Satgas BLBI Panggil Obligor Suyanto Gondokusumo, Tagih Utang Rp904 Miliar
Selasa, 21 September 2021 - 17:12 WIB
loading...
A
A
A
Baca juga: Lucunya Obligor BLBI, Ada yang Enggak Ngaku Punya Utang ke Negara
Satgas BLBI memanggil Suyanto untuk menyelesaikan hak tagih negara dana BLBI setidak-tidaknya Rp904.479.755.635,85 atau Rp904,47 miliar dalam rangka penyelesaian kewajiban pemegang saham (PKPS) Bank Dharmala.
"Dalam hal Saudara tidak memenuhi kewajiban penyelesaian hak tagih negara, maka akan dilakukan tindakan sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan. Demikian pengumuman ini untuk dipenuhi," tulis pengumuman yang dibuat pada Minggu (19/9/2021) dan ditandatangani Ketua Satgas BLBI Rionald Silaban.
Satgas BLBI memanggil Suyanto untuk menyelesaikan hak tagih negara dana BLBI setidak-tidaknya Rp904.479.755.635,85 atau Rp904,47 miliar dalam rangka penyelesaian kewajiban pemegang saham (PKPS) Bank Dharmala.
"Dalam hal Saudara tidak memenuhi kewajiban penyelesaian hak tagih negara, maka akan dilakukan tindakan sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan. Demikian pengumuman ini untuk dipenuhi," tulis pengumuman yang dibuat pada Minggu (19/9/2021) dan ditandatangani Ketua Satgas BLBI Rionald Silaban.
(ind)
Lihat Juga :