Satgas BLBI Panggil Obligor Suyanto Gondokusumo, Tagih Utang Rp904 Miliar
Selasa, 21 September 2021 - 17:12 WIB
loading...
Satgas BLBI memanggil obligor petinggi Grup Dharmala Suyanto Gondokusumo atas kewajiban pelunasan tagihan kepada negara senilai Rp904,48 miliar. Foto/Ist
A
A
A
JAKARTA - Satuan Tugas (Satgas) Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) kembali memanggil obligor petinggi Grup Dharmala Suyanto Gondokusumo atas kewajiban pelunasan tagihan kepada negara senilai Rp904,48 miliar.
Pemanggilan tersebut diumumkan Satgas BLBI di media massa cetak seperti yang diunggah oleh Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis Yustinus Prastowo melalui akun Twitter pribadinya @prastow pada Selasa (21/9/2021).
Baca juga: Satgas BLBI Sita Rp110,16 Miliar Harta Obligor Kaharudin Ongko
Berdasarkan pengumuman yang dikutip oleh MNC Portal Indonesia (MPI), Satgas BLBI melayangkan surat panggilan yang meminta Suyanto untuk datang ke Kawasan Gedung Syafrudin Prawiranegara, Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, pada Jumat (24/9/2021) pukul 10.00-12.00 WIB.
Dalam pemanggilan tersebut, Suyanto Gondokusumo disebutkan memiliki dua alamat yakni Jalan Simprug Golf III Kav 71 RT 004/RW 008 Kelurahan Grogol Selatan, Kecamatan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Kemudian, di Singapura beralamat di 16 Clifton Vale Singapura.
Pemanggilan tersebut diumumkan Satgas BLBI di media massa cetak seperti yang diunggah oleh Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis Yustinus Prastowo melalui akun Twitter pribadinya @prastow pada Selasa (21/9/2021).
Baca juga: Satgas BLBI Sita Rp110,16 Miliar Harta Obligor Kaharudin Ongko
Berdasarkan pengumuman yang dikutip oleh MNC Portal Indonesia (MPI), Satgas BLBI melayangkan surat panggilan yang meminta Suyanto untuk datang ke Kawasan Gedung Syafrudin Prawiranegara, Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, pada Jumat (24/9/2021) pukul 10.00-12.00 WIB.
Dalam pemanggilan tersebut, Suyanto Gondokusumo disebutkan memiliki dua alamat yakni Jalan Simprug Golf III Kav 71 RT 004/RW 008 Kelurahan Grogol Selatan, Kecamatan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Kemudian, di Singapura beralamat di 16 Clifton Vale Singapura.
Lihat Juga :