Ngemplang Rp8,2 Triliun, Duit Kaharudin Ongko Baru Disita Rp110 Miliar
Selasa, 21 September 2021 - 18:20 WIB
loading...
A
A
A
Ia menambahkan bahwa Satgas BLBI akan terus mengejar piutang negara yang hingga saat ini masih ditunggak. Selain itu, Satgas BLBI juga menahan sebagian jaminan kebendaan baik berupa aset tetap maupun aset bergerak yang diserahkan sesuai perjanjian yang ditandatangani lewat master efinancing and notes issuance agreement (MRNIA) pada 18 Desember 1998 silam.
Baca juga: Iran: Kaburnya AS yang Memalukan dari Afghanistan Pelajaran bagi Sekutunya
Saat ini pemerintah terus menyelesaikan hak tagih negara dana BLBI, setidak-tidaknya Rp8,2 triliun dari Kaharudin. Rinciannya Rp7.828.253.577.427,8 dalam rangka penyelesaian kewajiban pemegang saham (PPKS) Bank Umum Nasional dan Rp359.435.826.603,76 dalam rangka PKPS Bank Arya Panduarta.
Dengan nilai utang sebesar Rp8,2 triliun, duit yang disita pemerintah dari Kaharudin Ongko masih terbilang sangat kecil, sekitar 1,3%.
Baca juga: Iran: Kaburnya AS yang Memalukan dari Afghanistan Pelajaran bagi Sekutunya
Saat ini pemerintah terus menyelesaikan hak tagih negara dana BLBI, setidak-tidaknya Rp8,2 triliun dari Kaharudin. Rinciannya Rp7.828.253.577.427,8 dalam rangka penyelesaian kewajiban pemegang saham (PPKS) Bank Umum Nasional dan Rp359.435.826.603,76 dalam rangka PKPS Bank Arya Panduarta.
Dengan nilai utang sebesar Rp8,2 triliun, duit yang disita pemerintah dari Kaharudin Ongko masih terbilang sangat kecil, sekitar 1,3%.
(uka)
Lihat Juga :