Desakan Buruh Minta Kenaikan Cukai Rokok Dibatalkan Terus Menggema di Daerah
Selasa, 21 September 2021 - 20:58 WIB
loading...
Pekerja yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Rokok Tembakau Makanan Minuman Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (FSP RTMM-SPSI) melakukan aksi damai di depan kantor Gubernur Jawa Timur. FOTO/SINDOnews/Ali Masduki
A
A
A
JAKARTA - Desakan buruh agar pemerintah membatalkan kebijakan kenaikan tarif cukai hasil tembakau (CHT) pada 2022 terus menguat di berbagai daerah. Mereka menilai, kenaikan tarif CHT hanya akan menyengsarakan para buruh yang bekerja di pabrikan rokok.
Di Jawa Barat, desakan disampaikan oleh Ketua Federasi Serikat Pekerja Rokok Tembakau, Makanan dan Minuman (FSP RTMM) Jawa Barat, Ateng Ruchiat. Ateng mengatakan, aspirasinya agar tarif CHT pada 2022 tak naik merupakan suara hati ribuan anggotanya di Jabar.
Menurut Ateng, kenaikan tarif CHT hanya akan menyebabkan buruh pabrikan rokok terancam di-PHK atau mengalami pengurangan jam kerja. "Jangan sampai lapangan kerja hilang akibat kenaikan tarif cukai. Apalagi zaman sedang sulit akibat pandemi," ujar Ateng seperti dikutip dari pernyataannya, Selasa (21/9/2021).
Baca Juga: Kenaikan Cukai Rokok Berpotensi Matikan Industri Rokok Kecil
Di Yogyakarta, pimpinan buruh RTMM provinsi tersebut, Waljid Budi Lestarianto, mengatakan, banyak buruh pabrikan rokok yang kehilangan pekerjaan di masa pandemi. Ada pula yang jam kerjanya dikurangi. Ia khawatir, kenaikan tarif CHT pada 2022 semakin mempersulit kehidupan buruh pabrikan rokok.
Di Jawa Barat, desakan disampaikan oleh Ketua Federasi Serikat Pekerja Rokok Tembakau, Makanan dan Minuman (FSP RTMM) Jawa Barat, Ateng Ruchiat. Ateng mengatakan, aspirasinya agar tarif CHT pada 2022 tak naik merupakan suara hati ribuan anggotanya di Jabar.
Menurut Ateng, kenaikan tarif CHT hanya akan menyebabkan buruh pabrikan rokok terancam di-PHK atau mengalami pengurangan jam kerja. "Jangan sampai lapangan kerja hilang akibat kenaikan tarif cukai. Apalagi zaman sedang sulit akibat pandemi," ujar Ateng seperti dikutip dari pernyataannya, Selasa (21/9/2021).
Baca Juga: Kenaikan Cukai Rokok Berpotensi Matikan Industri Rokok Kecil
Di Yogyakarta, pimpinan buruh RTMM provinsi tersebut, Waljid Budi Lestarianto, mengatakan, banyak buruh pabrikan rokok yang kehilangan pekerjaan di masa pandemi. Ada pula yang jam kerjanya dikurangi. Ia khawatir, kenaikan tarif CHT pada 2022 semakin mempersulit kehidupan buruh pabrikan rokok.
Lihat Juga :