Larangan Angkut Penumpang Bagi Ojek Online Saat New Normal, Ini Kata Kemenhub
Senin, 01 Juni 2020 - 13:14 WIB
loading...
A
A
A
Sebagai informasi, Garda sebagai asosiasi pengemudi ojol secara cepat dan tanggap semenjak awal terjadinya pandemi terus melakukan langkah-langkah prevensi sebagai antisipasi penularan Covid-19 pada pengemudi maupun penumpang dan pengguna jasa ojol.
Ketua Presidium Nasional Garda Igun Wicaksono mengatakan telah menerbitkan 'protokol kesehatan' standar bagi para pengemudi dan himbauan agar penumpang membawa helm sendiri.
"Untuk memasuki fase baru pandemi Covid-19, Garda juga tengah siapkan dan diterapkannya basic hygiene bagi para pengemudi ojol maupun pengguna jasa ojol, sebagai penguatan protokol kesehatan sebagai preventif," ujar Igun.
Ketua Presidium Nasional Garda Igun Wicaksono mengatakan telah menerbitkan 'protokol kesehatan' standar bagi para pengemudi dan himbauan agar penumpang membawa helm sendiri.
"Untuk memasuki fase baru pandemi Covid-19, Garda juga tengah siapkan dan diterapkannya basic hygiene bagi para pengemudi ojol maupun pengguna jasa ojol, sebagai penguatan protokol kesehatan sebagai preventif," ujar Igun.
(akr)
Lihat Juga :