Ini Deretan Stimulus yang Dikeluarkan Pemerintah untuk Pulihkan UMKM

Kamis, 23 September 2021 - 12:29 WIB
loading...
Ini Deretan Stimulus yang Dikeluarkan Pemerintah untuk Pulihkan UMKM
Pemerintah telah menggelontorkan sejumah stimulus untuk mempercepat pemulihan UMKM nasional. Foto/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Perkembangan kasus Covid-19 secara nasional terus membaik, ditandai dengan menurunnya kasus hingga 90,4% sejak lonjakan kasus tertinggi pada pertengahan Juli lalu.

Momentum tersebut dimanfaatkan pemerintah untuk mempercepat pemulihan UMKM melalui fasilitasi kebijakan pembiayaan, pendampingan, penguatan kelembagaan melalui koperasi, akses pemasaran, teknologi, digitalisasi, dan kerja sama multipihak dengan berbagai lembaga.



"Kita menyiapkan stimulus pembiayaan untuk UMKM baik yang belum bankable dan sudah bankable," ujar Menteri Koperasi dan UKM (MenKop UKM) Teten Masduki dalam webinar Mikro Forum di Jakarta, Kamis (23/9/2021).

Dia memaparkan, stimulus pertama adalah Banpres Produktif Usaha Mikro yang hingga 30 Juli 2021 telah tersalur sebesar Rp14,21 triliun atau 92,35% kepada 11,8 juta usaha mikro. Kedua, subsidi bunga Kredit Usaha Rakyat (KUR) sebesar 3% yang diperpanjang hingga akhir tahun, atau bulan Desember 2021.

"Ketiga, penyaluran KUR sampai 5 September sebesar Rp177,71 triliun kepada 4,8 juta debitur atau 70% dari target Rp253,64 triliun. Dan yang keempat, pembiayaan koperasi lewat LPDB per 17 September 2021 yang telah tersalurkan Rp1 triliun, atau sekitar 64,72% dari target Rp1,6 triliun kepada 128 koperasi," tambah Teten.



Stimulus kelima adalah program pendanaan bagi wirausaha pemula dengan nilai bantuan Rp7 juta per wirausaha kepada 1.800 wirausaha dengan total anggaran sebesar Rp12,6 miliar.

"Kami juga terus mendorong UMKM untuk bertransformasi ke digital, karena ini kunci pemulihan dan kebangkitan sektor UMKM selama pandemi dan pascapandemi," pungkas Teten.
(fai)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2456 seconds (0.1#10.140)