Kemenhub Diminta Hati-Hati Susun Aturan Operasional Ojol di Masa New Normal
Senin, 01 Juni 2020 - 16:26 WIB
loading...
A
A
A
Lasmi meminta Kementerian Perhubungan (Kemenhub) sebagai regulator harus cermat dan hati-hati dalam menyusun aturan operasional ojol dalam masa kenormalan baru . Kemenhub sebaiknya berkoordinasi terlebih dulu dengan semua pihak, seperti Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 dan Kementerian Kesehatan.
“Jangan sampai peraturan yang dibuat bertentangan atau malah membuat longgar protokol kesehatan yang akan diterapkan nanti,” tuturnya.
Anggota DPR dari dapil Jawa Tengah VII itu mewanti-wanti Kemenbub agar membuat aturan yang menampung semua aspirasi stakeholder. Tentunya, jangan ada pihak yang dirugikan dari aturan itu. “Kemenhub harus bisa membuat aturan yang bisa diterima semua pihak sebagai win-win solution. Tentu dengan tetap mengutamakan keselamatan masyarakat,” pungkasnya.
“Jangan sampai peraturan yang dibuat bertentangan atau malah membuat longgar protokol kesehatan yang akan diterapkan nanti,” tuturnya.
Anggota DPR dari dapil Jawa Tengah VII itu mewanti-wanti Kemenbub agar membuat aturan yang menampung semua aspirasi stakeholder. Tentunya, jangan ada pihak yang dirugikan dari aturan itu. “Kemenhub harus bisa membuat aturan yang bisa diterima semua pihak sebagai win-win solution. Tentu dengan tetap mengutamakan keselamatan masyarakat,” pungkasnya.
(fai)
Lihat Juga :