Kemenhub Diminta Hati-Hati Susun Aturan Operasional Ojol di Masa New Normal

Senin, 01 Juni 2020 - 16:26 WIB
loading...
Kemenhub Diminta Hati-Hati...
Aturan operasional terkait ojek online (ojol) di masa new normal harus disiapkan dengan hati-hati agar tak menjadi sumber masalah kesehatan baru. Foto/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Menjelang pemberlakukaan kenormalan baru (new normal), pemerintah perlu menyiapkan sejumlah peraturan dan protokol untuk semua sektor kehidupan. Salah satu yang perlu diperhatikan adalah transportasi umum, terutamanya, ojek online (ojol) .

Transportasi umum akan menjadi titik orang berkerumun yang diprediksi berpotensi sebagai titik rawan penularan virus Corona. Belakangan muncul perdebatan mengenai boleh atau tidaknya ojol mengangkut penumpang.

Hal ini menjadi dilema karena ojol telah menjadi mata pencaharian banyak masyarakat Indonesia. Penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) berdampak pada menurunnya pendapatan pengemudi ojol.

Menurut Anggota Komisi V Lasmi Indaryani, tidak bisa dimungkiri jasa ojol di masa pandemi Covid-19 ini sangat membantu masyarakat. “Masyarakat dimudahkan untuk mengakses persediaan makanan dengan belanja online, baik makanan, sembako, dan lain-lain,” ujar politisi Partai Demokrat itu dalam keterangan tertulis yang diterima SINDOnews, Senin (1/6/2020).

(Baca Juga: Larangan Angkut Penumpang Bagi Ojek Online Saat New Normal, Ini Kata Kemenhub)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Menhub Minta Tambahan...
Menhub Minta Tambahan Anggaran Rp20 Triliun, Buat Apa?
Rupiah Ambles ke Rp17.900,...
Rupiah Ambles ke Rp17.900, Siap-siap! Harga Tiket Pesawat Bakal Naik
Uji Coba Penertiban...
Uji Coba Penertiban Truk ODOL Bakal Dimulai 1 Juni 2026, Ini 3 Variabelnya
Pesawat Tanpa Awak dari...
Pesawat Tanpa Awak dari China Kantongi Sertifikat Layak Terbang di RI, Ini Peruntukannya
Pool Taksi Listrik Green...
Pool Taksi Listrik Green SM Disidak Kemenhub Imbas Tabrakan KRL dan Argo Bromo
Buntut Tabrakan Kereta...
Buntut Tabrakan Kereta di Bekasi, Izin Taksi Green SM Terancam Dicabut
Ini Identitas Pilot...
Ini Identitas Pilot Asal Amerika yang Tewas usai Pesawatnya Dibakar di Papua
Kasus DJKA, KPK Telusuri...
Kasus DJKA, KPK Telusuri Dugaan Penerimaan Gratifikasi di Kemenhub
Kasus Korupsi Pengadaan...
Kasus Korupsi Pengadaan Jalur Kereta Api, KPK Panggil 3 ASN Kemenhub
Rekomendasi
Review iCar V23: SUV Boxy...
Review iCar V23: SUV Boxy Rp500 Juta yang Bikin Semua Orang Menoleh, tapi Tak Semua Jatuh Cinta
Sinopsis Terlanjur Mencintaimu...
Sinopsis 'Terlanjur Mencintaimu' Eps.13 Rabu: Arumi Akhirnya Mengetahui Bi Siti Dirawat
Tak Cuma Bikin Bugar,...
Tak Cuma Bikin Bugar, Olahraga Bisa Cegah Alzheimer dan Demensia
Berita Terkini
Mengulik Pemicu Fenomena...
Mengulik Pemicu Fenomena Financial Anxiety dan Lipstick Effect di Tengah Tekanan Ekonomi
BCA Perkuat Platform...
BCA Perkuat Platform Digital, Transaksi Nasabah Melalui Kanal Digital Tembus 99,8%
Koperasi Boleh Kelola...
Koperasi Boleh Kelola Tambang, Menkop Ferry: Sebaiknya Bukan Kopdes Merah Putih
Rupiah Belum Menjauh...
Rupiah Belum Menjauh dari Level Rp18.068 per USD, Intip 2 Sentimen Penyebabnya
Pertamina Patra Niaga...
Pertamina Patra Niaga Pastikan SPBU di Medan Beroperasi Normal
Kopdes Merah Putih di...
Kopdes Merah Putih di Melawai Baru Cuan Rp78 Ribu dalam 6 Bulan, Menkop Ferry Buka Suara
Infografis
10 Negara dengan Pria...
10 Negara dengan Pria Tertampan di Dunia, Siap Bikin Jatuh Hati!
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved