Maaf Bunda, BLT Rp300 Ribu Dihapus Mulai September 2021

Jum'at, 24 September 2021 - 20:26 WIB
loading...
Maaf Bunda, BLT Rp300 Ribu Dihapus Mulai September 2021
Menteri Sosial Tri Rismaharini menyatakan bahwa bansos tunai Rp300 ribu dihentikan mulai September 2021. FOTO/Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pos Indonesia akan menyelesaikan penyaluran bansos tunai (BST) pada September ini. Hal itu seiring arahan Menteri Sosial Tri Rismaharini yang menyatakan bahwa bantuan langsung tunai (BLT) Rp300 ribu tersebut dihentikan mulai September 2021.

"Sesuai arahan Ibu Mensos penyaluran bansos akan kita selesaikan sebelum Minggu ketiga September. Kita akan distribusikan dengan langsung terjun ke masyarakat," kata Direktur Utama Pos Indonesia Faizal Rochmad Djoemadi seperti dikutip dari pernyataannya, Jumat (24/9/2021).



Menurut dia fokus utama ialah penyelesaian di daerah terluar yang belum selesai. Ia mencontohkan di Kalimantan Tengah wilayah gambut, rawa dan sungai. Namun demikian, insan Pos Indonesia tetap terjun langsung memberikan bantuan kepada penerima manfaat.

"Kita akan antarkan langsung ke masyarakat karena banyak dari mereka kesulitan akses dan tidak tahu akan informasi dari distribusi bantuan ini. Untuk kawasan dengan banyak tantangan alam kita siapkan strategi khusus dalam penyaluran bansos menggunakan pendekatan geografis," ungkapnya.

Di samping itu, Pos Indonesia tetap berkoordinasi dengan pemerintah daerah perihal pencocokan data penerima bantuan. "Kami tetap berkoordinasi dengan Pemda, BST juga distribusikan bersaaman dengan program bantuan yang lain," kata dia.



Dia mengatakan Pos Indonesia memprioritaskan pelayanan bagi masyarakat terdampak Covid-19 bagi yang miskin dan rentan miskin. Sebagai informasi, pemerintah melalui Kementerian Sosial RI kembali menyalurkan bansos tunai hingga bulan september 2021.

Nilai yang diberikan Rp300 ribu per Keluarga Penerima Manfaat (KPM) per bulan. Penerima langsung mendapatkan jatah 2 bulan sejaligus yaitu Rp600 ribu untuk memperlancar pemberian bantuan tersebut.
(nng)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2241 seconds (0.1#10.140)