Mendorong Industri Tekstil Tanah Air Mengedepankan Bisnis Berkelanjutan
Sabtu, 25 September 2021 - 20:12 WIB
loading...
A
A
A
U.S. Cotton Trust Protocol adalah program industri kapas AS yang menetapkan standar baru untuk kapas yang ditanam secara berkelanjutan. Program ini membawa tujuan dan pengukuran yang dapat diukur dan diverifikasi untuk produksi kapas berkelanjutan dan mendorong peningkatan dalam metrik keberlanjutan utama.
Dengan bergabung dengan program ini, anggota dapat membuktikan, mengukur, dan memverifikasi bahwa mereka membeli serat yang diproduksi secara berkelanjutan dan berkualitas, dan bahwa rantai pasokan dari lapangan ke pabrik bebas dari risiko lingkungan dan sosial.
Hal ini telah dibuktikan melalui melalui Field to Market, diukur dengan Fieldprint Calculator, dan diverifikasi dengan Control Union Certifications yang dilengkapi dengan teknologi terbaik.
Di sisi lain, acara ini juga bertujuan untuk membuat para pelaku industri tanah air lebih mengetahui manfaat menjadi anggota Cotton USA Licensing Program dan menggunakan label Cotton USA. Lebih 3,8 miliar produk telah dengan bangga membawa nama Cotton USA sejak 1989.
Saat ini, ada lebih dari 40 perusahaan dari berbagai sektor seperti spinning mills, fabric producers, garment manufacturer dan local brands yang menjadi CUSA licensees di Indonesia.
Label Cotton USA adalah tanda kepercayaan dan kualitas yang kuat bagi konsumen. Label Cotton USA dapat untuk digunakan pada produk yang terbuat lebih dari 50% kapas AS. Nyatanya, hasil penelitian mengenai hang tag menunjukkan bahwa label Cotton USA lebih diminati daripada tag “100% katun".
Ada juga program lisensi Cotton USA yang mengizinkan pemegang lisensi dapat menggunakan label Cotton USA untuk menyoroti produk kapas A.S. dalam seluruh rantai pasokan dan ritel. Untuk memenuhi syarat sebagai pemegang lisensi Cotton USA, seluruh pemegang lisensi (pabrik, produsen, penjual grosir, perusahaan pemasokan, merek, dan/atau penjual ritel) wajib menggunakan lebih dari 50% kapas A.S. dalam produknya (garmen, produk tekstil rumah, dan non-tenun).
Dengan bergabung dengan program ini, anggota dapat membuktikan, mengukur, dan memverifikasi bahwa mereka membeli serat yang diproduksi secara berkelanjutan dan berkualitas, dan bahwa rantai pasokan dari lapangan ke pabrik bebas dari risiko lingkungan dan sosial.
Hal ini telah dibuktikan melalui melalui Field to Market, diukur dengan Fieldprint Calculator, dan diverifikasi dengan Control Union Certifications yang dilengkapi dengan teknologi terbaik.
Di sisi lain, acara ini juga bertujuan untuk membuat para pelaku industri tanah air lebih mengetahui manfaat menjadi anggota Cotton USA Licensing Program dan menggunakan label Cotton USA. Lebih 3,8 miliar produk telah dengan bangga membawa nama Cotton USA sejak 1989.
Saat ini, ada lebih dari 40 perusahaan dari berbagai sektor seperti spinning mills, fabric producers, garment manufacturer dan local brands yang menjadi CUSA licensees di Indonesia.
Label Cotton USA adalah tanda kepercayaan dan kualitas yang kuat bagi konsumen. Label Cotton USA dapat untuk digunakan pada produk yang terbuat lebih dari 50% kapas AS. Nyatanya, hasil penelitian mengenai hang tag menunjukkan bahwa label Cotton USA lebih diminati daripada tag “100% katun".
Ada juga program lisensi Cotton USA yang mengizinkan pemegang lisensi dapat menggunakan label Cotton USA untuk menyoroti produk kapas A.S. dalam seluruh rantai pasokan dan ritel. Untuk memenuhi syarat sebagai pemegang lisensi Cotton USA, seluruh pemegang lisensi (pabrik, produsen, penjual grosir, perusahaan pemasokan, merek, dan/atau penjual ritel) wajib menggunakan lebih dari 50% kapas A.S. dalam produknya (garmen, produk tekstil rumah, dan non-tenun).
Lihat Juga :