Harga Gas Industri Turun, Pendapatan PGN Bisa Amblas 21% Tanpa Insentif
Selasa, 21 April 2020 - 21:11 WIB
loading...
A
A
A
Sedangkan dari sisi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2020 cukup berat memberikan insentif kepada PGN. Pasalnya anggaran subsidi APBN 2020 telah mencapai sebesar Rp. 187,6 triliun. Adapun sampai 31 Maret 2020 sudah menyentuh Rp18,7 Triliun atau atau meningkat 10 persen.
Belum lagi utang pemerintah terus membengkak guna menangani masalah Covid-19. “Apabila penerapan Permen ESDM No 8 Tahun 2020 membebani keuangan negara dan BUMN gas maka sebaiknya dicabut saja,” ujarnya.
Ketua Komisi VII DPR Sugeng Suparwoto meminta supaya Peraturan Menteri ESDM No. 8 Tahun 2020 tentang tata cara penetapan penggunaan dan harga gas bumi tertentu di bidang industri di evaluasi kembali karena berpotensi menghambat kinerja BUMN. Hal itu merupakan kesimpulam keputusan rapat kerja antara PGN, Pertamina dan DPR Komisi VII.
“Komisi VII DPR meminta kepada pemerintah dalam hal ini Kementerian ESDM mengevaluasi aturan penurunan harga gas untuk industri tertentu,” tandasnya.
Belum lagi utang pemerintah terus membengkak guna menangani masalah Covid-19. “Apabila penerapan Permen ESDM No 8 Tahun 2020 membebani keuangan negara dan BUMN gas maka sebaiknya dicabut saja,” ujarnya.
Ketua Komisi VII DPR Sugeng Suparwoto meminta supaya Peraturan Menteri ESDM No. 8 Tahun 2020 tentang tata cara penetapan penggunaan dan harga gas bumi tertentu di bidang industri di evaluasi kembali karena berpotensi menghambat kinerja BUMN. Hal itu merupakan kesimpulam keputusan rapat kerja antara PGN, Pertamina dan DPR Komisi VII.
“Komisi VII DPR meminta kepada pemerintah dalam hal ini Kementerian ESDM mengevaluasi aturan penurunan harga gas untuk industri tertentu,” tandasnya.
(akr)
Lihat Juga :