Waspada! Penipuan CPNS 2021 Makin Marak, Kenali Ciri-cirinya
Senin, 27 September 2021 - 15:32 WIB
loading...
Badan Kepegawaian Negara memberikan ciri-ciri modus penipuan penerimaan CPNS. FOTO/Ilustrasi Test CPNS/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Kasus penipuan penerimaan CPNS sudah berulang kali terjadi. Terutama saat seleksi CPNS sedang berlangsung. Biasanya oknum penipu mulai beraksi dengan menjanjikan kelulusan.
Kasus terbaru adalah dugaan penipuan CPNS yang dilakukan oleh putri dari penyanyi Nia Daniati, Olivia Nathania. Dimana ada 225 orang yang mengaku ditipu oleh Olivia Nathania dengan kerugian diperkirakan mencapai Rp9,7 miliar.
Baca Juga: Anak Nia Daniaty Diduga Terlibat Kasus Penipuan, Begini Kronologinya
Melalui akun Twitter BKN @BKNgoid, Badan Kepegawaian Negara (BKN) memberikan ciri-ciri modus penipuan. Ciri yang pertama adalah janji mengangkat menjadi CPNS tanpa seleksi atau menggunakan seleksi abal-abal. BKN menjelaskan bahwa dalam pengangkatan CPNS harus lewat seleksi yang diumumkan resmi oleh pemerintah. Hal ini dijelaskan secara lengkap di UU ASN No.5/2014.
Ciri yang kedua adalah meminta sejumlah uang untuk biaya masuk. Terkait hal ini BKN menegaskan bahwa proses seleksi CPNS dan PPPK tidak dipungut tarif atau biaya masuk apapun.
Kasus terbaru adalah dugaan penipuan CPNS yang dilakukan oleh putri dari penyanyi Nia Daniati, Olivia Nathania. Dimana ada 225 orang yang mengaku ditipu oleh Olivia Nathania dengan kerugian diperkirakan mencapai Rp9,7 miliar.
Baca Juga: Anak Nia Daniaty Diduga Terlibat Kasus Penipuan, Begini Kronologinya
Melalui akun Twitter BKN @BKNgoid, Badan Kepegawaian Negara (BKN) memberikan ciri-ciri modus penipuan. Ciri yang pertama adalah janji mengangkat menjadi CPNS tanpa seleksi atau menggunakan seleksi abal-abal. BKN menjelaskan bahwa dalam pengangkatan CPNS harus lewat seleksi yang diumumkan resmi oleh pemerintah. Hal ini dijelaskan secara lengkap di UU ASN No.5/2014.
Ciri yang kedua adalah meminta sejumlah uang untuk biaya masuk. Terkait hal ini BKN menegaskan bahwa proses seleksi CPNS dan PPPK tidak dipungut tarif atau biaya masuk apapun.
Lihat Juga :