Jokowi Batal Lepasliarkan Elang Brontok di Bukit Menoreh
Selasa, 28 September 2021 - 06:00 WIB
loading...
A
A
A
Kondisi ketersediaan sumber pakan di lokasi tersebut dianggap mencukupi bagi keberlangsungan hidup elang. Pada saat pengamatan dijumpai beberapa jenis satwa yang dapat dijadikan sumber pakan di sekitar lokasi tersebut, antara lain: Tikus Tanah (Mamalia kecil); Kadal kebun, Ular Air Kelabu (Herpetofauna), dll.
Komposisi dan vegetasi di Desa Giri Tengah yang umumnya ditanam dengan pola talun/agroforestri biasanya disukai atau menjadi habitat beberapa jenis elang yang memiliki tingkat adaptasi yang baik dengan aktivitas manusia dan lingkungan sekitarnya, sehingga lokasi pelepasliaran tersebut dinilai cocok sebagai lokasi pelepasliaran elang. Selain itu tercatat 3 (tiga) kali perjumpaan elang oleh para pengamat burung di sekitar lokasi pelepasliaran mulai tahun 2018.
Kepala Balai KSDA Jawa Tengah, Darmanto mengharapkan setelah dilepasliarkan kedua elang tersebut dapat mencari makan sendiri di habitat alami dan survive di alam. Keberadaan elang sebagai burung pemangsa (raptor) dalam suatu ekosistem sangat penting karena posisinya sebagai pemangsa puncak dalam piramida atau rantai makanan. Bila ada gangguan terhadap mereka akan terganggu pula rantai dan jaring-jaring makanan dalam ekosistem tersebut.
Untuk memantau kondisi satwa pasca pelepasliaran dan mengetahui eksistensi satwa di habitat alaminya, BKSDA Jawa Tengah bersama PPSEJ TNGHS telah menyiapkan tim guna melakukan monitoring.
Selanjutnya di lokasi yang sama, Alue Dohong juga melakukan penanaman pohon sebagai simbol rehabiltasi lahan dengan model penanaman Usaha Pengelolaan Sumberdaya Alam (UPSA) di Perbukitan Menoreh yang dilaksanakan oleh Balai Pengelolaan Daerah Aliran Sungai (BPDAS) Serayu Opak Progo.
Terkait UPSA di lokasi pelepasliaran elang tersebut, disebutkan Wamen Alue sebagai upaya merehabilitasi hutan dan lahan dengan metode konservasi tanah dan air melalui kegiatan-kegiatan sipil teknis, vegetatif, dan agronomi.
Jenis kegiatan yang dilakukan di lokasi UPSA tersebut meliputi pembuatan Gully plug, terjunan dan Saluran Pembuangan Air, perbaikan terasering, pembuatan dam penahan dan penanaman pohon buah.
Komposisi dan vegetasi di Desa Giri Tengah yang umumnya ditanam dengan pola talun/agroforestri biasanya disukai atau menjadi habitat beberapa jenis elang yang memiliki tingkat adaptasi yang baik dengan aktivitas manusia dan lingkungan sekitarnya, sehingga lokasi pelepasliaran tersebut dinilai cocok sebagai lokasi pelepasliaran elang. Selain itu tercatat 3 (tiga) kali perjumpaan elang oleh para pengamat burung di sekitar lokasi pelepasliaran mulai tahun 2018.
Kepala Balai KSDA Jawa Tengah, Darmanto mengharapkan setelah dilepasliarkan kedua elang tersebut dapat mencari makan sendiri di habitat alami dan survive di alam. Keberadaan elang sebagai burung pemangsa (raptor) dalam suatu ekosistem sangat penting karena posisinya sebagai pemangsa puncak dalam piramida atau rantai makanan. Bila ada gangguan terhadap mereka akan terganggu pula rantai dan jaring-jaring makanan dalam ekosistem tersebut.
Untuk memantau kondisi satwa pasca pelepasliaran dan mengetahui eksistensi satwa di habitat alaminya, BKSDA Jawa Tengah bersama PPSEJ TNGHS telah menyiapkan tim guna melakukan monitoring.
Selanjutnya di lokasi yang sama, Alue Dohong juga melakukan penanaman pohon sebagai simbol rehabiltasi lahan dengan model penanaman Usaha Pengelolaan Sumberdaya Alam (UPSA) di Perbukitan Menoreh yang dilaksanakan oleh Balai Pengelolaan Daerah Aliran Sungai (BPDAS) Serayu Opak Progo.
Terkait UPSA di lokasi pelepasliaran elang tersebut, disebutkan Wamen Alue sebagai upaya merehabilitasi hutan dan lahan dengan metode konservasi tanah dan air melalui kegiatan-kegiatan sipil teknis, vegetatif, dan agronomi.
Jenis kegiatan yang dilakukan di lokasi UPSA tersebut meliputi pembuatan Gully plug, terjunan dan Saluran Pembuangan Air, perbaikan terasering, pembuatan dam penahan dan penanaman pohon buah.
Lihat Juga :