Jokowi Batal Lepasliarkan Elang Brontok di Bukit Menoreh

Selasa, 28 September 2021 - 06:00 WIB
loading...
Jokowi Batal Lepasliarkan Elang Brontok di Bukit Menoreh
Presiden Jokowi batal melepasliarkan Elang Brontok di Bukit Menoreh, kawasan Candi Borobudur, Magelang, Jawa Tengah.
A A A
JAKARTA - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) melepasliarkan dua ekor elang brontok berkelamin jantan di Perbukitan Menoreh tepatnya di Dusun Gedangsambu, Desa Giritengah, Kecamatan Borobudur, Kabupaten Magelang, Kamis (23/9).

Pelepasliaran elang tersebut sejatinya akan dilakukan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) namun berhalangan hadir diwakilkan oleh Wakil Menteri KLHK Alue Dohong. Pelepasliaran dua ekor Elang Brontok hasil penyerahan masyarakat ini dilakukan setelah kedua Elang bernama Abimanyu dan Tara, menjalani proses rehabilitasi selama 6 bulan di Pusat Suaka Satwa Elang Jawa (PSSEJ) Loji, Balai Taman Nasional Gunung Halimun Salak, Jawa Barat.

Kedua Elang Brontok dalam fase gelap ini dinyatakan siap untuk dilepasliarkan berdasarkan hasil pemeriksaan kesehatan dan penilaian perilaku terbang, bertengger dan berburu mangsa.

"Pelepasanliaran elang ini menunjukkan komitmen serius Pemerintah dalam bidang konservasi alam khususnya menjaga kelestarian satwa liar dilindungi. Kemudian mengingat lokasi pelepasliaran elang ini berada di desa konservasi, diharapkan pelepasliaran elang juga bisa menambah daya tarik konservasi dan mendukung ekowisata di desa ini, serta menambah wawasan kepada masyarakat secara luas terkait upaya konservasi alam," tutur Wamen Alue seperti dikutip melalui keterangan resminya, Senin (28/9).



Lokasi pelepasliaran di Perbukitan Menoreh termasuk dalam salah satu kawasan Cagar Biosfer yang membentang melewati 3 Kabupaten yaitu Kabupaten Magelang dan Purworejo di Provinsi Jawa Tengah dan Kabupaten Kulonprogo di Provinsi DI. Yogyakarta dengan luasan total 65.716,20 Ha.

Berdasarkan observasi yang telah dilakukan oleh Balai KSDA Jawa Tengah bersama PPSEJ-TNGHS (Pusat Penyelamatan Satwa Elang Jawa - Taman Nasional Gunung Halimun Salak) dan RAIN-PKEK (Raptor Indonesia- Pusat Konservasi Elang Kamojang), Perbukitan Menoreh dianggap sebagai lokasi yang sesuai untuk pelepasliaran Elang tersebut.

Kondisi ketersediaan sumber pakan di lokasi tersebut dianggap mencukupi bagi keberlangsungan hidup elang. Pada saat pengamatan dijumpai beberapa jenis satwa yang dapat dijadikan sumber pakan di sekitar lokasi tersebut, antara lain: Tikus Tanah (Mamalia kecil); Kadal kebun, Ular Air Kelabu (Herpetofauna), dll.

Komposisi dan vegetasi di Desa Giri Tengah yang umumnya ditanam dengan pola talun/agroforestri biasanya disukai atau menjadi habitat beberapa jenis elang yang memiliki tingkat adaptasi yang baik dengan aktivitas manusia dan lingkungan sekitarnya, sehingga lokasi pelepasliaran tersebut dinilai cocok sebagai lokasi pelepasliaran elang. Selain itu tercatat 3 (tiga) kali perjumpaan elang oleh para pengamat burung di sekitar lokasi pelepasliaran mulai tahun 2018.

Kepala Balai KSDA Jawa Tengah, Darmanto mengharapkan setelah dilepasliarkan kedua elang tersebut dapat mencari makan sendiri di habitat alami dan survive di alam. Keberadaan elang sebagai burung pemangsa (raptor) dalam suatu ekosistem sangat penting karena posisinya sebagai pemangsa puncak dalam piramida atau rantai makanan. Bila ada gangguan terhadap mereka akan terganggu pula rantai dan jaring-jaring makanan dalam ekosistem tersebut.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2074 seconds (0.1#10.140)