Serapan Dana Covid di Daerah Rendah, Kementerian/Lembaga Harus Awasi
Selasa, 28 September 2021 - 07:59 WIB
loading...
Menko bidang Perekonomian Airlangga Hartarto. Foto/Dok SINDOnews/Yorri Farli
A
A
A
JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta kementerian/lembaga (K/L) melakukan pemantauan serapan anggaran penanganan Covid-19 di sejumlah daerah yang masih rendah.
Menteri Koordinator (Menko) bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, presiden juga menggarisbawahi terkait penggunaan Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Alokasi Khusus (DAK) di daerah agar dapat terus dimonitor serapan anggaran untuk penanganan Covid-19. Pasalnya, di sejumlah daerah realisasi penyerapannya masih rendah.
"Presiden mengingatkan bahwa memasuki kuartal IV, kementerian dan lembaga (K/L) harus memonitor belanja negara agar pertumbuhan ekonomi masih bisa terjaga,” ujarnya dalam konferensi pers yang disiarkan di kanal YouTube Sekretariat Presiden, dikutip Selasa (28/9/2021).
Baca juga: Ini Besaran Gaji Kepala Negara di Asia Tenggara
Lebih lanjut, Airlangga memaparkan rincian realisasi anggaran program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) pada masa pandemi Covid-19. Di bidang perlindungan sosial, Airlangga mengatakan dana yang sudah terserap sebesar Rp116,02 triliun atau 62,2 persen dari total pagu anggaran Rp186,64 triliun.
Menteri Koordinator (Menko) bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, presiden juga menggarisbawahi terkait penggunaan Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Alokasi Khusus (DAK) di daerah agar dapat terus dimonitor serapan anggaran untuk penanganan Covid-19. Pasalnya, di sejumlah daerah realisasi penyerapannya masih rendah.
"Presiden mengingatkan bahwa memasuki kuartal IV, kementerian dan lembaga (K/L) harus memonitor belanja negara agar pertumbuhan ekonomi masih bisa terjaga,” ujarnya dalam konferensi pers yang disiarkan di kanal YouTube Sekretariat Presiden, dikutip Selasa (28/9/2021).
Baca juga: Ini Besaran Gaji Kepala Negara di Asia Tenggara
Lebih lanjut, Airlangga memaparkan rincian realisasi anggaran program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) pada masa pandemi Covid-19. Di bidang perlindungan sosial, Airlangga mengatakan dana yang sudah terserap sebesar Rp116,02 triliun atau 62,2 persen dari total pagu anggaran Rp186,64 triliun.
Lihat Juga :