Anggaran PEN Baru Terealisasi 53,2% per 17 September

Kamis, 23 September 2021 - 16:42 WIB
loading...
Anggaran PEN Baru Terealisasi 53,2% per 17 September
Menkeu Sri Mulyani. Foto/Dok Antara
A A A
JAKARTA - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat realisasi program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) hingga 17 September 2021 mencapai Rp395,92 triliun atau 53,2% dari Pagu anggaran. Adapun, alokasi anggaran Program PEN dalam APBN 2021 sebesar Rp699,43 triliun, meningkat dibandingkan tahun 2020 yang sebesar Rp695,2 triliun.

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengatakan, PEN merupakan instrumen utama yang digunakan oleh pemerintah dalam rangka penanganan kesehatan dan pemulihan ekonomi sebagai dampak terjadinya pandemi Covid-19 baik pada tahun 2020 maupun 2021.

"Dalam perkembangannya, Program PEN untuk tahun 2021 kembali ditingkatkan menjadi Rp744,77 triliun, terutama untuk memberikan tambahan dukungan penanganan kesehatan dan perlindungan sosial di tengah peningkatan kasus Covid-19 akibat penularan varian Delta," paparnya di Jakarta, Kamis (23/9/2021).



Lebih rinci, realisasi PEN di sektor kesehatan mencapai Rp97,28 triliun, yang digunakan untuk penggunaan RS Darurat Asrama Haji Pondok Gede, pembagian paket obat untuk masyarakat, biaya perawatan untuk 477,44 ribu pasien, pemberian insentif untuk 1,07 juta nakes, dan santunan kematian untuk 397 nakes, pengadaan 105 juta dosis vaksin, serta bantuan iuran JKN untuk 29,29 juta orang.

Selanjutnya, di sektor perlindungan sosial terealisasi sebesar Rp112,87 triliun terutama untuk pemberian bantuan PKH, BST, Kartu Prakerja, bantuan kuota internet, subsidi listrik, bantuan subsidi upah, dan bantuan beras.

Sementara itu, di program prioritas terealisasi sebesar Rp59,51 triliun digunakan untuk Program Padat Karya K/L, Pariwisata, Ketahanan Pangan dan Fasilitas Pinjaman Daerah. Selain itu, Pemerintah juga mendukung dunia usaha melalui dukungan UMKM dan Korporasi, serta pemberian berbagai insentif usaha.



Dukungan UMKM dan korporasi telah terealisasi sebesar Rp68,35 triliun terutama untuk pemberian bantuan pelaku usaha mikro (BPUM) sebesar 12,71 juta usaha, IJP UMKM dan korporasi, penempatan dana pada bank, serta subsidi bunga KUR dan non KUR.

Sementara pemberian insentif usaha telah terealisasi sebesar Rp57,92 triliun untuk insentif PPh 21 DTP, PPh Final UMKM DTP, Pembebasan
PPh 22 Impor, Pengurangan angsuran PPh 25, pengembalian pendahuluan PPN, penurunan tarif PPh badan, PPN DTP Properti, dan PPnBM Mobil.
(ind)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1163 seconds (0.1#10.140)