3 Fokus Pemerintah untuk Digitalisasi UMKM Terkait Gernas BBI

Selasa, 28 September 2021 - 22:04 WIB
loading...
3 Fokus Pemerintah untuk...
Digitalisasi UMKM perlu terus didorong untuk mendukung Gernas BBI. Foto/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Gerakan Bangga Buatan Indonesia ( Gernas BBI ) dinilai telah mengakselerasi UMKM untuk tergabung ke dalam ekosistem digital. Namun, digitalisasi masih punya tantangan untuk para pelaku UMKM yang belum digital dengan berbagai alasan.

Baca juga: Sabar Ya! Erick Thohir Undur Peresmian Gedung Sarinah ke Maret 2022

Deputi Direktur Pemberitaan MNC Group/yang juga merupakan Mantan Staf Khusus Menteri Parekaf RI, Prabu Revolusi, menuturkan ada tiga hal yang harus diperhatikan pemerintah terkait digitalisasi guna terus mengedukasi pelaku industri dalam pemberian stimulus Gernas BBI.

“Memang ada tantangan, stimulus kan ini bentuknya kolaborasi dengan e-commerce lewat digital payment, dengan bentuknya stimulus voucher, sementara itu kan UMKM yang belum digital juga banyak sehingga ada beberapa hal yang harus dilakukan pemerintah,” katanya saat ditemui MNC Portal Indonesia, Selasa (28/9/2021).

Pertama, bagaimana caranya mempercepat transformasi digital di masyarakat. Gernas BBI diluncurkan dalam bentuk kolaborasi berbagai pihak dengan mengandalkan stimulus berupa voucher bahkan diskon di platform marketplace.

“Jadi transformasi digital sangat terkait dengan adanya gerakan BBI, makanya perlu dilakukan atau didorong gimana caranya ada insentif atau program yang bisa mempercepat insentif atau program bagi UMKM,” ujarnya.

Mencegah adanya ketimpangan, gerakan BBI dibuat dalam jangka panjang untuk menyesuaikan para pelaku UMKM yang sedang onboarding digital. Untuk menjawab tantangan kedua, UMKM yang belum onboarding digital dengan berbagai alasan harus disiapkan opsi lain untuk meringankan mereka dan juga mendapat stimulus.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Bukan Sekadar Bisnis,...
Bukan Sekadar Bisnis, Sektor Keuangan Mikro Integrasikan Kelestarian Alam ke Dalam Ekosistem UMKM
Penjelasan soal Aturan...
Penjelasan soal Aturan Tarif PPh Final 0,5% Kini Khusus buat UMKM
Lewat LinkUMKM BRI,...
Lewat LinkUMKM BRI, Zdrink Kembangkan Minuman Cokelat Instan Berbahan Kakao Khas Lampung
Holding Ultra Mikro...
Holding Ultra Mikro Buktikan Dampak Nyata, Evanti Sukses Usaha Rumahan hingga Jadi Agen BRILink
SRC Perkuat Pemberdayaan...
SRC Perkuat Pemberdayaan UMKM, Dorong Omzet Toko Kelontong
MPStore Sabet Penghargaan...
MPStore Sabet Penghargaan DIA 2026, Pacu Inovasi Digital UMKM
Partai Perindo NTT Gandeng...
Partai Perindo NTT Gandeng GMIT, Dorong SNI agar UMKM Naik Kelas
Pramono Buka Jakarta...
Pramono Buka Jakarta Fair Kemayoran 2026, Transaksi UMKM Ditarget Capai Rp8 Triliun
Melejit Bersama Holding...
Melejit Bersama Holding Ultra Mikro, Warung Sembako di Semarang Ini Sukses Dongkrak Ekonomi Keluarga
Rekomendasi
Kejagung: Tersangka...
Kejagung: Tersangka Andri Mulyono Mark up Pengadaan Motor Listrik BGN
Tak Hanya Ganggu Mental,...
Tak Hanya Ganggu Mental, Sering Marah-marah Bisa Melemahkan Daya Tahan Tubuh
Siap Pelihatkan Pabriknya...
Siap Pelihatkan Pabriknya di China, QJMotor Hadir di PRJ 2026
Berita Terkini
Sucofindo Gelar ENSIA...
Sucofindo Gelar ENSIA 2026, Dorong Inovasi Berkelanjutan
Kajian 13 Proyek Hilirisasi...
Kajian 13 Proyek Hilirisasi Rampung Juli, Nilainya Ditaksir Capai Rp239 Triliun
Perkuat Penetrasi Pasar,...
Perkuat Penetrasi Pasar, EVO Group Perbarui Kemasan Life Cat dan Ori Cat
Sertifikasi RSPO Kunci...
Sertifikasi RSPO Kunci Akses Pasar dan Penguatan Petani Sawit Swadaya
TikTok Dorong Pertumbuhan...
TikTok Dorong Pertumbuhan Industri Kecantikan Malalui ForYouBeauty 2026
Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan...
Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 8,2 Juta Batang Rokok Ilegal di Jalur Merak-Bakauheni
Infografis
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Larang Ondel-ondel Digunakan untuk Ngamen di Jalanan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved