Mengembangkan Aset Kekayaan Intelektual Kreatif Sejak Dini
Selasa, 28 September 2021 - 22:40 WIB
loading...
A
A
A
Dengan berbagai permasalahan yang timbul dalam dunia kekayaan intelektual kreatif di Indonesia, maka hadirlah HATCH. Dimana program ini berfokus pada aspek yang sebelumnya tidak ada pada KATAPEL seperti pematangan konsep & ide, pengembangan karakter dan cerita, persiapan bisnis/komersialisasi IP, hingga penyiapan kerja tim/perusahaan.
Hadirnya UMN (Universitas Multimedia Nusantara) yang beriringan dengan KATAPEL, dan tentunya dengan support dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan melalui Kedai Reka, HATCH berfokus pada target peserta dengan 2 kriteria yaitu pelajar atau mahasiswa dan kreator IP pemula.
Novrizal Pratama selaku Reviewer dan Business Mentor di HATCH menambahkan,”Potensi industri IP kreatif di Indonesia besar sekali. Sayangnya banyak yang belum terinfo dengan baik dan memiliki pengalaman mengembangkan IP kreatif dari awal. Semoga HATCH bisa menjadi jawabannya.”
Proses inkubasi HATCH diawali dengan seluruh peserta yang mendaftar akan mengikuti Webinar yang dihadiri oleh speaker-speaker yang sudah expert pada bidangnya,yang tentunya sangat berguna untuk para kreator dalam pengembangan serta berbisnis IP.
Baca Juga: Sandiaga Minta Regulasi Terkait Kekayaan Intelektual Dipercepat
Hadirnya UMN (Universitas Multimedia Nusantara) yang beriringan dengan KATAPEL, dan tentunya dengan support dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan melalui Kedai Reka, HATCH berfokus pada target peserta dengan 2 kriteria yaitu pelajar atau mahasiswa dan kreator IP pemula.
Novrizal Pratama selaku Reviewer dan Business Mentor di HATCH menambahkan,”Potensi industri IP kreatif di Indonesia besar sekali. Sayangnya banyak yang belum terinfo dengan baik dan memiliki pengalaman mengembangkan IP kreatif dari awal. Semoga HATCH bisa menjadi jawabannya.”
Proses inkubasi HATCH diawali dengan seluruh peserta yang mendaftar akan mengikuti Webinar yang dihadiri oleh speaker-speaker yang sudah expert pada bidangnya,yang tentunya sangat berguna untuk para kreator dalam pengembangan serta berbisnis IP.
Baca Juga: Sandiaga Minta Regulasi Terkait Kekayaan Intelektual Dipercepat
Lihat Juga :