KPK Tindak Lanjuti Laporan Erick Ihwal Dugaan Korupsi di Krakatau Steel
Rabu, 29 September 2021 - 19:43 WIB
loading...
Dugaan korupsi di Krakatau Steel didalami oleh KPK. Foto/Dok
A
A
A
JAKARTA - Dugaan korupsi di PT Krakatau Steel (Persero) Tbk atau KRAS yang diungkap Menteri BUMN Erick Thohir kini didalami Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Tudingan tersebut berdasarkan utang emiten yang mencapai USD2,2 miliar dolar AS atau setara Rp31 triliun.
KPK menyatakan, Erick Thohir sudah melaporkan dugaan tersebut. Saat ini, lembaga antikorupsi sedang mendalami laporan yang dimaksud.
Baca juga: Krakatau Steel Terlilit Utang Rp31 Triliun, Erick Thohir Sentil Proyek Blast Furnace
"Benar KPK telah menerima aduan dimaksud. Kami pastikan bahwa setiap aduan akan ditindaklanjuti dengan lebih dulu melakukan verifikasi dan telaah terhadap data laporan," kata Plt juru bicara KPK Bidang Penindakan Ali Fikri kepada wartawan, Rabu, (29/9/2021).
Ali mengatakan verifikasi tetap dilakukan meski pelapornya adalah Menteri. Verifikasi itu dibutuhkan untuk mendalami dugaan yang dilaporkan masuk ke ranah KPK atau tidak.
KPK menyatakan, Erick Thohir sudah melaporkan dugaan tersebut. Saat ini, lembaga antikorupsi sedang mendalami laporan yang dimaksud.
Baca juga: Krakatau Steel Terlilit Utang Rp31 Triliun, Erick Thohir Sentil Proyek Blast Furnace
"Benar KPK telah menerima aduan dimaksud. Kami pastikan bahwa setiap aduan akan ditindaklanjuti dengan lebih dulu melakukan verifikasi dan telaah terhadap data laporan," kata Plt juru bicara KPK Bidang Penindakan Ali Fikri kepada wartawan, Rabu, (29/9/2021).
Ali mengatakan verifikasi tetap dilakukan meski pelapornya adalah Menteri. Verifikasi itu dibutuhkan untuk mendalami dugaan yang dilaporkan masuk ke ranah KPK atau tidak.
Lihat Juga :