BEI Beberkan Alasan Belum Depak 3 Emiten Ini
Rabu, 29 September 2021 - 22:30 WIB
loading...
A
A
A
"Sebagai salah satu bentuk perlindungan investor, perusahaan tercatat yang di-delisting wajib mengubah statusnya dari perusahaan terbuka menjadi perusahaan tertutup, dengan melakukan pembelian kembali atas seluruh saham yang dimiliki oleh pemegang saham publik (buy back)," kata dia.
Berdasarkan hal tersebut di atas, Nyoman menuturkan, selama tidak ada perbaikan kondisi atas penyebab terjadinya suspensi, maka perusahaan tercatat masih dalam proses delisting. Bursa juga akan mempertimbangkan upaya perbaikan kinerja yang dilakukan sebelum perusahaan tercatat tersebut ditetapkan delisting oleh Bursa.
Baca juga: Airlangga Tunjuk Lodewijk Paulus Jadi Wakil Ketua DPR Gantikan Azis
"Bursa akan terus memantau kondisi serta perkembangan terkini dari perusahaan tercatat dan Bursa meminta kepada para pemangku kepentingan untuk memperhatikan dan mencermati segala bentuk keterbukaan informasi yang disampaikan oleh Bursa dan perusahaan tercatat," ucapnya.
Selain itu, berdasarkan catatan bursa terdapat beberapa perusahaan yang pernah mengalami delisting dan kemudian melakukan relisting atau pencatatan kembali, di antaranya PT Mitra Energi Persada Tbk (KOPI), dan PT Apexindo Pratama Duta Tbk (APEX).
Berdasarkan hal tersebut di atas, Nyoman menuturkan, selama tidak ada perbaikan kondisi atas penyebab terjadinya suspensi, maka perusahaan tercatat masih dalam proses delisting. Bursa juga akan mempertimbangkan upaya perbaikan kinerja yang dilakukan sebelum perusahaan tercatat tersebut ditetapkan delisting oleh Bursa.
Baca juga: Airlangga Tunjuk Lodewijk Paulus Jadi Wakil Ketua DPR Gantikan Azis
"Bursa akan terus memantau kondisi serta perkembangan terkini dari perusahaan tercatat dan Bursa meminta kepada para pemangku kepentingan untuk memperhatikan dan mencermati segala bentuk keterbukaan informasi yang disampaikan oleh Bursa dan perusahaan tercatat," ucapnya.
Selain itu, berdasarkan catatan bursa terdapat beberapa perusahaan yang pernah mengalami delisting dan kemudian melakukan relisting atau pencatatan kembali, di antaranya PT Mitra Energi Persada Tbk (KOPI), dan PT Apexindo Pratama Duta Tbk (APEX).
(uka)
Lihat Juga :