Sistem CEISA Bikin Negara Dapat Pemasukan hingga Rp400 Triliun

Kamis, 30 September 2021 - 16:54 WIB
loading...
Sistem CEISA Bikin Negara...
Ditjen Bea Cukai mengandalkan sistem CEISA untuk pemasukan negara. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Direktur Informasi Kepabeanan dan Cukai Direktorat Jenderal Bea Cukai ( DJBC ) Kementerian Keuangan Agus Sudarmadi mengatakan, peran Costums-Excise Information System And Automation (CEISA) terhadap pemasukan negara bisa mencapai Rp300-400 triliun. CEISA adalah sistem informasi kepabeanan dan cukai yang digunakan untuk proses administrasi, pelayanan, dan pengawasan.

Agus memaparkan jumlah tersebut terdiri dari cukai yang bisa mencapai Rp175 triliun, bea masuk Rp32 triliun, bea keluar Rp4 triliun, serta pungutan negara dalam rangka impor senilai Rp168 triliun.

Baca juga: 25 Siswa Terpapar Covid-19, 15 Sekolah di Tangerang Hentikan Belajar Tatap Muka

Menurut Agus, CEISA merupakan fasilitas kemudahan yang ditawarkan kepada para pelaku industri.

"Dari sisi industri dan perdagangan, kami juga memfasilitasi dan mengasistensi industri. Banyak falisitas yang kami berikan dengan menggunakan sistem CEISA," ujarnya dalam Market Review, Kamis (30/9/2021).

Agus menjelaskan ada beberapa manfaat dari penerapan sistem CEISA. Pertama adalah sistem DJBC akan termonitor, transparan, dan tersedia selama 24. Selain itu sistem national single window (NSW) dan portal pertukaran data lainnya dapat diterapkan secara nasional (nation-wide).

Menurutnya, sistem CESIE membuat sumber data ekspor dan impor untuk statistik nasional dapat ter-cover secara nasional. Sistem CSIE juga membuat efektivitas fungsi pelayanan dan pengawasan dengan sistem profiling yang lengkap dan risk management yang andal.

Selanjutnya juga dapat meningkatkan perlakuan pelayanan kepabeanan yang akan menjadi sama di semua kantor DJBC seluruh Indonesia, serta memberikan kepastian hukum untuk pelaku usaha ekspor dan impor.

"Sistem CEISA itu menjadi backbone, dalam rangka pelayanan arus dokumen ekspor dan impor itu. Kami juga menggunakan backbone nasional single window yang merupakan lembaga tersendiri di bawah Kementerian Keuangan," sambungnya.

Baca juga: Tak Masalahkan Kemiripan Warkopi, Indro: Gue Juga Mirip Orang Lain Sebelum Gue

Agus menjelaskan sebenarnya sistem bea cukai itu berada di tengah, yang mengakomodasi antar-kepentingan. Bea cukai menjembatani adanya fungsi untuk mengumpulkan penerimaan negara dan juga melayani adanya kepentingan dari kementerian atau lembaga.

"Ada kurang lebih 18 sampai 20 lembaga yang menitipkan aturannya di kita," pungkasnya.
(uka)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan...
Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 8,2 Juta Batang Rokok Ilegal di Jalur Merak-Bakauheni
Bea Cukai Gagalkan 8,9...
Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal, Selamatkan Rp8,6 Miliar
Potensi Tambahan Penerimaan...
Potensi Tambahan Penerimaan Negara dari DSI Masih Dihitung, Purbaya: Belum Ketemu Angkanya
Purbaya Putuskan Nasib...
Purbaya Putuskan Nasib Dirjen Bea Cukai Minggu Depan, Bakal Dicopot?
Pakai AI, Purbaya Beberkan...
Pakai AI, Purbaya Beberkan Modus Under Invoicing Ekspor CPO dan Batu Bara
Lampaui Target, Bea...
Lampaui Target, Bea Cukai Sumbawa Kantongi Rp1,44 Triliun dalam Empat Bulan
Nama Dirjen Bea Cukai...
Nama Dirjen Bea Cukai Disebut di Persidangan, Siapa Layak Jadi Penggantinya?
Pemilik Blueray Cargo...
Pemilik Blueray Cargo Ngaku Setor Rp30 Miliar ke Dedi Congor
Raffi Ahmad Buka Suara...
Raffi Ahmad Buka Suara soal Kasus Blueray, Tegaskan Tak Pernah Terima Barang Gratis
Rekomendasi
FIFGROUP Raih Lima Penghargaan...
FIFGROUP Raih Lima Penghargaan di HR Asia Awards 2026
Mensos: Rekrutmen Guru...
Mensos: Rekrutmen Guru Sekolah Rakyat 2026 Capai 5.000 Orang
Dua Kali Berturut PINTU...
Dua Kali Berturut PINTU Raih Penghargaan Kepatuhan Hukum
Berita Terkini
Implementasi B50 Dimulai...
Implementasi B50 Dimulai 1 Juli 2026, Jubir ESDM: Bisa Hemat Devisa Rp157 Triliun
Tok! DPR dan Pemerintah...
Tok! DPR dan Pemerintah Sepakati Asumsi Makro KEM-PPKF 2027, Target Lifting Migas Dikerek
Elnusa Petrofin dan...
Elnusa Petrofin dan Pertamina Patra Niaga Perkuat Distribusi Avtur Bali-Nusra
Tips MotionTrade: Kenali...
Tips MotionTrade: Kenali Hak Dasar Investor di Pasar Modal
Asabri Gandeng 119 RS...
Asabri Gandeng 119 RS TNI Perluas Akses Jaminan Sosial Prajurit
Kelompok Studi Mahasiswa...
Kelompok Studi Mahasiswa Politeknik Negeri Jakarta Antusias Ikuti Edukasi Pasar Modal dari MNC Sekuritas
Infografis
10 Negara Penguasa Cadangan...
10 Negara Penguasa Cadangan Logam Tanah Jarang Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved