PPKM Lebih Longgar, PMI Manufaktur September Naik ke Posisi 52,2

Jum'at, 01 Oktober 2021 - 10:15 WIB
loading...
PPKM Lebih Longgar,...
PMI Manufaktur Indonesia pada September 2021 berada di posisi 52,2. Foto/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Sektor manufaktur Indonesia pada bulan September 2021 kembali menggeliat dan bertumbuh menyusul Pelonggaran Pemberlakuan Pembatasan Kebijakan Masyarakat (PPKM) di sejumlah wilayah dan penurunan jumlah kasus positif Covid-19 di Tanah Air.

IHS Markit mencatat Purchasing Manager's Index (PMI) Manufaktur Indonesia pada September 2021 berada di posisi 52,2 atau naik dari posisi 43,7 pada bulan Agustus. PMI di atas 50 menunjukkan geliat industri manufaktur dinilai ekspansif.



Direktur Asosiasi Ekonomi IHS Markit Jingyi Pan mengatakan, kinerja sektor manufaktur Indonesia pada bulan September 2021 mencapai titik balik, dengan PMI Manufaktur Indonesia yang kembali ekspansif setelah dua bulan terkontraksi tajam. Hal ini terutama dikarenakan membaiknya situasi Covid-19 dan pelonggaran pembatasan.

"Meski ada peningkatan kegiatan pembelian, penciptaan lapangan kerja masih lemah di sektor manufaktur. Optimisme dunia usaha bahkan menurun pada September meskipun kondisi ekonomi sudah membaik," ujarnya dikutip dari keterangan tertulis, Jumat (1/10/2021).

Menurut dia, penting untuk melihat apakah kondisi permintaan yang lebih baik tersebut juga selaras dengan kayakinan dunia usaha. Sementara itu, gangguan pasokan dan tekanan harga yang terus berlanjut patut terus diwaspadai, meskipun hal tersebut bukan hal yang baru bagi Indonesia dan dapat dilihat memengaruhi perusahaan manufaktur secara global.



"Permintaan luar negeri masih lemah pada bulan September, dengan gangguan pandemi Covid-19 dan kesulitan pengiriman terus memengaruhi permintaan ekspor," jelasnya.

Meski permintaan membaik, penciptaan lapangan kerja masih terhambat oleh kondisi Covid-19, dimana angka pemutusan hubungan kerja (PHK) juga dilaporkan masih terus terjadi.
(ind)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1703 seconds (0.1#10.140)