Gimana Buruh Bisa Sejahtera? Sistem Pengupahannya Jalan di Tempat
Minggu, 03 Oktober 2021 - 08:30 WIB
loading...
Demo jadi salah satu cara buruh untuk menuntut kesejahteraannnya. Foto/Ilustrasi/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Sekretaris Jenderal Organisasi Pekerja Seluruh Indonesia (OPSI) Timboel Siregar mengatakan, para buruh menanti kerja nyata Dewan Pengupahan yang hadir di tingkat provinsi dan kabupaten/kota.
Mereka diminta tak hanya menghitung angka dan merekomendasikan nilai upah minimum (UM) , tapi juga memberikan saran dan pertimbangan kepada gubernur dan bupati/wali kota tentang perumusan pengembangan sistem pengupahan di daerahnya.
Baca juga: UMK Makassar pada Tahun 2022 Diprediksi Sulit Naik
Dengan tugas itu sebenarnya ada potensi daya beli pekerja tidak bertumpu pada nilai UM semata, tetapi juga dapat didukung oleh pemerintah pusat dan daerah. Namun hingga saat ini sepertinya tugas Dewan Pengupahan itu tidak pernah dilakukan.
"Sistem pengupahan hanya jalan di tempat dan berkutat pada penentuan UM saja sehingga tiap tahun terus terjadi perselisihan hingga gugat-menggugat di PTUN," ujar Timboel di Jakarta, dikutip Minggu (2/10/2021).
Mereka diminta tak hanya menghitung angka dan merekomendasikan nilai upah minimum (UM) , tapi juga memberikan saran dan pertimbangan kepada gubernur dan bupati/wali kota tentang perumusan pengembangan sistem pengupahan di daerahnya.
Baca juga: UMK Makassar pada Tahun 2022 Diprediksi Sulit Naik
Dengan tugas itu sebenarnya ada potensi daya beli pekerja tidak bertumpu pada nilai UM semata, tetapi juga dapat didukung oleh pemerintah pusat dan daerah. Namun hingga saat ini sepertinya tugas Dewan Pengupahan itu tidak pernah dilakukan.
"Sistem pengupahan hanya jalan di tempat dan berkutat pada penentuan UM saja sehingga tiap tahun terus terjadi perselisihan hingga gugat-menggugat di PTUN," ujar Timboel di Jakarta, dikutip Minggu (2/10/2021).
Lihat Juga :