Pertamina Bisa Ditelan Perusahaan Swasta Jika Tidak Lakukan Restrukturisasi
Minggu, 03 Oktober 2021 - 18:38 WIB
loading...
Restrukturisasi Pertamina dinilai sebagai cara atau strategi korporasi agar lebih lincah dan efisien dalam mengembangkan bisnisnya. Foto/Dok
A
A
A
JAKARTA - Restrukturisasi Pertamina dinilai sebagai cara atau strategi korporasi agar lebih lincah dan efisien dalam mengembangkan bisnisnya. Bahkan kalau tidak melakukan restrukturisasi, dikhawatirkan Pertamina justru dilibas perusahaan lain dalam persaingan bisnis yang semakin ketat.
“Jika tidak melakukan restrukturisasi, Pertamina akan ditelan perusahaan swasta. Karena perusahaan harus kuat dan modalnya harus kuat. Kalau mau kuat harus melakukan hal-hal baru, seperti ekspansi melalui restrukturisasi. Terpenting saham holding 100 persen milik negara,” ujar Anggota Komisi VI DPR RI, Herman Khaeron.
Baca Juga: Erick Thohir Buka-bukaan Soal Alasan Restrukturisasi Pertamina
Herman menjelaskan, korporasi yang tidak bergerak dan kurang modal, tentu tidak bisa melakukan ekspansi, meningkatkan laba, dan meningkatkan deviden. Hal sebaliknya dengan perusahaan yang terus bergerak dan memperbesar modal, antara lain melalui restrukturisasi.
“Melalui upaya tersebut, perusahaan bisa meningkatkan kemampuan dan berkontribusi kepada rakyat,” ujar Herman.
Aksi korporasi melalui restrukrisasi, menurut Herman juga merupakan hal biasa. Pasalnya, korporasi perlu terus berkembang dan harus selalu melakukan transformasi ke arah yang lebih ekspansif serta menguntungkan.
“BUMN hadir selain untuk menjaga hajat hidup orang banyak, Pertamina juga harus melakukan ekspansi menguntungkan dan kemampuan modal. Sehingga dilakukanlah model bisnis baru. Tentu ini jadi prioritas bagi korporasi dan kementerian yang membidanginya,” papar Herman.
“Jika tidak melakukan restrukturisasi, Pertamina akan ditelan perusahaan swasta. Karena perusahaan harus kuat dan modalnya harus kuat. Kalau mau kuat harus melakukan hal-hal baru, seperti ekspansi melalui restrukturisasi. Terpenting saham holding 100 persen milik negara,” ujar Anggota Komisi VI DPR RI, Herman Khaeron.
Baca Juga: Erick Thohir Buka-bukaan Soal Alasan Restrukturisasi Pertamina
Herman menjelaskan, korporasi yang tidak bergerak dan kurang modal, tentu tidak bisa melakukan ekspansi, meningkatkan laba, dan meningkatkan deviden. Hal sebaliknya dengan perusahaan yang terus bergerak dan memperbesar modal, antara lain melalui restrukturisasi.
“Melalui upaya tersebut, perusahaan bisa meningkatkan kemampuan dan berkontribusi kepada rakyat,” ujar Herman.
Aksi korporasi melalui restrukrisasi, menurut Herman juga merupakan hal biasa. Pasalnya, korporasi perlu terus berkembang dan harus selalu melakukan transformasi ke arah yang lebih ekspansif serta menguntungkan.
“BUMN hadir selain untuk menjaga hajat hidup orang banyak, Pertamina juga harus melakukan ekspansi menguntungkan dan kemampuan modal. Sehingga dilakukanlah model bisnis baru. Tentu ini jadi prioritas bagi korporasi dan kementerian yang membidanginya,” papar Herman.
Lihat Juga :