Raih Penghargaan dari KASN, Bukti BPKP Mampu Merespons Perubahan

Senin, 04 Oktober 2021 - 01:18 WIB
loading...
Raih Penghargaan dari...
BPKP raih penghargaan dari KASN dengan predikat Sangat Baik. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan ( BPKP ) menerima penghargaan dari Komisi Aparatur Sipil Negara ( KASN ) dengan predikat “Sangat Baik”. Penghargaan tersebut merupakan keberhasilan BPKP yang telah menerapkan sistem merit dan reformasi birokrasi dalam manajemen aparatur sipil negara (ASN).

“Penghargaan ini menunjukkan bahwa BPKP terus melakukan upaya sistematis dalam mengelola SDM yang sesuai standar, prosedur dan kriteria yang telah dikembangkan Kementerian Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB), KASN, dan Badan Kepegawaian Negara (BKN),” ujar Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh, dikutip Minggu (3/10/2021).

Baca juga: Kasus Sekda Tanjungbalai, KASN: Simbiosis Mutualisme, Jalan Pintas Dapat Jabatan Strategis

Penghargaan yang diterima BPKP, kata dia, juga menunjukkan sumber daya manusia (SDM) di lingkup BPKP mampu merespons dengan cepat perubahan tatanan sistem manajemen kepegawaian. Sebab itu, dirinya mengapresiasi para ASN yang bekerja di lingkungan BPKP.

"Penghargaan ini hasil kerja keras insan BPKP. Kami apresiasi yang sebesar-besarnya kepada teman-teman BPKP. Kerja sama ini harus tetap dijaga, bahkan ditingkatkan ke depannya agar manajemen BPKP jauh lebih baik lagi," kata dia.

Sementara itu, Ketua KASN Agus Pramusinto mengapresiasi BPKP yang telah memperbaiki 8 area mulai dari perencanaan kebutuhan, pengadaan, manajemen kinerja, promosi dan mutasi, sampai dengan sistem informasi.

“Harapan kami semoga BPKP betul-betul menjaga apa yang telah didapat, sehingga nantinya dapat menjadi instrumen untuk mencari orang terbaik dan bisa hadir bermanfaat bagi masyarakat,” ucapnya.

Seperti diketahui, sistem merit adalah kebijakan dan manajemen ASN yang disusun berdasarkan kualifikasi, kompetensi, dan kinerja yang diberlakukan secara adil dan wajar tanpa diskriminasi serta tanpa membedakan faktor politik, ras, agama, asal usul, jenis kelamin.

Baca juga: 5 Misteri Candi Borobudur yang Belum Terungkap hingga Kini

KASN sebagai pengawas penerapan sistem merit melakukan penilaian terhadap kementerian/lembaga (K/L) dan pemerintah daerah (pemda) di seluruh Indonesia melalui kesiapan dan penerapan aspek manajemen ASN serta kondisi ideal yang diharapkan.

Penilaian itu meliputi perencanaan kebutuhan, pengadaan, pengembangan karir, mutasi dan promosi, manajemen kinerja, penggajian, penghargaan dan disiplin, perlindungan dan pelayanan, serta sistem informasi.
(uka)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Menko Yusril Beberkan...
Menko Yusril Beberkan Delapan Arahan Pelayanan Publik yang Bersih
WFH ASN Setiap Jumat...
WFH ASN Setiap Jumat Diklaim Bikin Negara Hemat Rp1,95 Triliun, Begini Hitungannya
Gaji ke-13 ASN dan Pensiunan...
Gaji ke-13 ASN dan Pensiunan Cair Awal Juni, Catat Tanggal Pastinya
WFH ASN Tiap Jumat Dipastikan...
WFH ASN Tiap Jumat Dipastikan Lanjut untuk 2 Bulan ke Depan
Indonesia Terlalu Banyak...
Indonesia Terlalu Banyak Regulasi, Bikin Biaya Ekonomi Mahal dan Hambat Investasi Masuk
Berita Pemangkasan Gaji...
Berita Pemangkasan Gaji ke-13 ASN Dipastikan Hoaks, Pencairan Tetap Juni 2026
Pemilik Blueray Cargo...
Pemilik Blueray Cargo Ngaku Setor Rp30 Miliar ke Dedi Congor
ASN BPK Ditahan KPK...
ASN BPK Ditahan KPK setelah Terjaring OTT: Saya Enggak Terima Uang, Ini Enggak Adil
ASN BPK Kenakan Rompi...
ASN BPK Kenakan Rompi Oranye KPK
Rekomendasi
PHEV Indonesia 2026:...
PHEV Indonesia 2026: Tahun Ketika BYD Memangkas Harga, Pasar Berlipat Ganda
Michael Oliver Mendadak...
Michael Oliver Mendadak Dicoret di Laga Pertama Piala Dunia 2026, Ada Apa?
Sekjen PPP Taj Yasin...
Sekjen PPP Taj Yasin dan Agus Suparmanto Dilaporkan ke Polda Metro Jaya
Berita Terkini
MNC Sekuritas Ajak Mahasiswa...
MNC Sekuritas Ajak Mahasiswa Universitas Trilogi Menjadi Investor Cerdas
Komut Pertamina Pastikan...
Komut Pertamina Pastikan Keandalan Distribusi Energi di NTT
Krisis Hormuz Kuras...
Krisis Hormuz Kuras Cadangan Minyak Singapura ke Titik Terendah sejak 13 Tahun
Pangkas 79 Ton Emisi...
Pangkas 79 Ton Emisi per Tahun, Pertamina Perluas Penggunaan Energi Bersih di Kapal Tanker
AS Sanksi Perusahaan-perusahaan...
AS Sanksi Perusahaan-perusahaan China, Ekspor Minyak Iran Merosot 80%
Pegadaian Gelar LEXIS...
Pegadaian Gelar LEXIS 2026, Langkah Strategis Layani Masyarakat di Tengah Transformasi Hukum Nasional
Infografis
Sejarah Boikot Olahraga...
Sejarah Boikot Olahraga Dunia dan Ancaman Jerman Mundur dari Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved