Insentif Cair, Guru Madrasah Bukan PNS Buruan Cek Rekening

Senin, 04 Oktober 2021 - 07:44 WIB
loading...
Insentif Cair, Guru...
Kabar baik untuk guru madrasah bukan pegawai negeri sipil (PNS). Kementerian Agama (Kemenag) sudah mulai mencairkan tunjangan insentif sejak awal Oktober 2021 ini. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Kabar baik untuk guru madrasah bukan pegawai negeri sipil (PNS). Kementerian Agama (Kemenag) sudah mulai mencairkan tunjangan insentif sejak awal Oktober 2021 ini. Anggaran tunjangan tersebut saat ini sudah berada di rekening masing-masing guru penerima yang telah dibuatkan oleh bank penyalur.

Baca Juga: Insentif Guru Madrasah Bukan PNS Sebesar Rp250 Ribu Per Bulan

Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah Muhammad Zain mengatakan, guru madrasah bukan PNS penerima tunjangan insentif sudah mulai bisa melakukan proses aktivasi rekening.

“Tunjangan insentif guru madrasah bukan PNS sudah mulai dicairkan. Para guru penerima sudah bisa melakukan proses aktivasi rekening di bank penyalur tunjangan,” terang Zain dalam keterangan resminya dikutip Senin (4/10/2021).

Menurutnya, untuk proses aktivasi rekening di bank penyalur, ada sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi oleh penerima, yaitu menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP), Surat Keterangan Berhak Menerima Tunjangan Insentif, dan Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM).

Baca Juga: Cair, Ini Alur dan Syarat Pencairan Tunjangan Insentif Guru Madrasah Non PNS

Ia menuturkan, surat keterangan berhak menerima tunjangan insentif maupun SPTJM, dapat diunduh melalui link https://simpatika.kemenag.go.id/madrasah dan dicetak. Selain link tersebut, juga dapat melalui aplikasi SIMPATIKA.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pemerintah Guyur Diskon...
Pemerintah Guyur Diskon Transportasi saat Libur Sekolah: Bisa jadi Penggerak Kelas Menengah
Tantangan Purbaya soal...
Tantangan Purbaya soal Reformasi Pasar Modal: Kalau Hasilnya Bagus, Datang Minta Insentif
Purbaya Bakal Kucurkan...
Purbaya Bakal Kucurkan Insentif Motor Listrik, Rp5 Juta Setiap Kendaraan
DJP Rombak Ulang Ketentuan...
DJP Rombak Ulang Ketentuan Tarif Pajak 0,5% bagi UMKM
Pacu Volume Transaksi,...
Pacu Volume Transaksi, OSL Siapkan Program Insentif Harian
Diskon Transportasi...
Diskon Transportasi Lebaran 2026, Pemerintah Bakal Suntik Insentif Rp911,16 Miliar
P2G Desak Pemerintah...
P2G Desak Pemerintah Tak Pecat 200 Ribu Guru Honorer usai Terbit SE Mendikdasmen 2026
Gejolak Global Picu...
Gejolak Global Picu Kenaikan Harga Bahan Baku Kemasan, Amdatara Minta Insentif Pemerintah
BGN Tegaskan Prinsip...
BGN Tegaskan Prinsip No Service, No Pay, Insentif Rp6 Juta Bisa Dihentikan
Rekomendasi
4 Alasan Iran Kembali...
4 Alasan Iran Kembali Gempur Israel, Ingin Tunjukkan Solidaritas ke Hizbullah
Israel Pecat Wakil Bos...
Israel Pecat Wakil Bos Mossad setelah Gagal Operasi Runtuhkan Rezim Iran
10 Orang Termasuk Bupati...
10 Orang Termasuk Bupati Edison Kena OTT KPK, Uang Ratusan Juta Disita
Berita Terkini
Diwarnai Penguatan 307...
Diwarnai Penguatan 307 Saham, IHSG Dibuka Berbalik Menghijau ke 5.344
Harga Emas Hari Ini...
Harga Emas Hari Ini Turun Lagi Rp10 Ribu per Gram, Saatnya Beli Bunda?
Impor Energidari 41...
Impor Energidari 41 Negara, India Tak Mampu Tolak Minyak Rusia:Kami Cari yang Paling Murah!
Bos IMF Peringatkan...
Bos IMF Peringatkan Dunia Tak Akan Pernah Normal Lagi: Bersiap Hadapi Gelombang Krisis Baru
Borong Penghargaan HR...
Borong Penghargaan HR Asia 2026, Pegadaian Buktikan Diri Jadi Tempat Kerja Terbaik di Asia!
Implementasi PP TUNAS...
Implementasi PP TUNAS Harus Bisa Jaga Daya Saing Generasi Muda di Ekonomi Digital
Infografis
Harta Kekayaan Ivan...
Harta Kekayaan Ivan Yustiavandana, Kepala PPATK yang Blokir Rekening Nganggur
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved