Terbesar di KTI, Kapasitas GITET Wotu Kini Naik Menjadi 340 MVA

Senin, 04 Oktober 2021 - 22:31 WIB
loading...
Terbesar di KTI, Kapasitas GITET Wotu Kini Naik Menjadi 340 MVA
PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan (UIP) Sulawesi sukses melaksanakan pemberian tegangan bagi Gardu Induk Tegangan Ekstra Tinggi (GITET) Wotu Extension (Ext) 275/150kV. Foto: Istimewa
A A A
MAKASSAR - PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan (UIP) Sulawesi sukses melaksanakan pemberian tegangan bagi Gardu Induk Tegangan Ekstra Tinggi (GITET) Wotu Extension (Ext) 275/150kV. Pemberian tegangan untuk Inter Bus Transformer (IBT) berkapasitas 250 MVA itu berhasil dilaksanakan, Minggu (3/10).

Dengan bertambahnya kapasitas IBT sebesar 250 MVA ini, menjadikan GITET yang terletak di Dusun Lembah Bahagia 3, Desa Cendana Hijau, Kecamatan Wotu, Kabupaten Luwu Timur ini sebagai GITET terbesar di Indonesia Bagian Timur. Sebelumnya GITET Wotu ini memiliki kapasitas IBT sebesar 90 MVA dengan adanya penambahan ini meningkat menjadi 340 MVA .



General Manager PT PLN (Persero) UIP Sulawesi, Defiar Anis menyampaikan, energizen untuk GITET Wotu Ext 275/150 kV guna memaksimalkan transfer energi dari Sistem Sulawesi Bagian Selatan termasuk dari PLTA Poso 515 MW ke Subsistem Sulawesi Tenggara (industri smelter).

"Diharapkan peningkatan kapasitas IBT sebesar 250 MVA pada GITET Wotu ini tentunya meningkatkan pasokan daya dan menambah kapasitas pembangkit yang sudah beroperasi selama ini di Sulawesi Tenggara, sehingga membuka peluang lebih besar pertumbuhan investasi dan ekonomi disana," jelas Anis.

Lebih jauh, dia mengungkapkan, pandemi Covid-19 menjadi salah satu tantangan yang sangat berat bagi kontraktor pelaksana pekerjaan untuk mengejar target yang telah direncanakan. Pihaknya perlu melakukan penjadwalan ulang dan mengambil sejumlah langkah guna melakukan percepatan penyelesaian pekerjaan.

"Percepatan penyelesaian pekerjaan kami lakukan dengan cara mengirim material dari pabrikan menggunakan pesawat terbang yang seharusnya menggunakan kapal laut kemudian menambah jumlah personel lapangan serta menggunakan jam kerja 24 jam dengan sistem pergantian selama 8 jam kerja," tambah Anis.



Diketahui, GITET yang di bangun sejak bulan Maret 2019 ini memiliki Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) mencapai sebesar 44 %, lebih besar dari persentase yang ditetapkan oleh Peraturan Kementerian Perindustrian. "Kami senantiasa menggunakan produk dalam negeri guna mendorong perekonomian pada sektor perindustrian dalam Negeri," pungkas Anis.
(agn)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2248 seconds (0.1#10.140)