Cari Pengganti Ari Kuncoro, BRI Gelar RUPSLB 7 Oktober 2021
Selasa, 05 Oktober 2021 - 10:25 WIB
loading...
A
A
A
RUPSLB BBRI nantinya akan mengubah susunan pengurus perseroan yang bertalian dengan surat pengunduran diri Rektor Universitas Indonesia (UI) Ari Kuncoro, dari jabatannya sebagai Wakil Komisaris Utama sekaligus Komisaris Independen perseroan per 21 Juli 2021.
Baca Juga: 2 Anak Usaha BUMN Terdeteksi Cari Fulus lewat IPO
Hal itu didasari PP Nomor 68/2013 tentang Statuta Universitas Indonesia, rektor dan wakil rektor dilarang merangkap sebagai pejabat pada badan usaha milik negara ataupun daerah, sekalipun swasta. Aturan tersebut kemudian direvisi menjadi PP Nomor 75 Tahun 2021 Tentang Statuta Universitas Indonesia.
Dalam beleid baru, rektor hanya dilarang mengemban dual jabatan sebagai direksi perusahaan. Oleh sebab itu, sesuai dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan yang ada, pengunduran diri harus diputuskan melalui Rapat Umum Pemegang Saham atau RUPS.
Baca Juga: 2 Anak Usaha BUMN Terdeteksi Cari Fulus lewat IPO
Hal itu didasari PP Nomor 68/2013 tentang Statuta Universitas Indonesia, rektor dan wakil rektor dilarang merangkap sebagai pejabat pada badan usaha milik negara ataupun daerah, sekalipun swasta. Aturan tersebut kemudian direvisi menjadi PP Nomor 75 Tahun 2021 Tentang Statuta Universitas Indonesia.
Dalam beleid baru, rektor hanya dilarang mengemban dual jabatan sebagai direksi perusahaan. Oleh sebab itu, sesuai dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan yang ada, pengunduran diri harus diputuskan melalui Rapat Umum Pemegang Saham atau RUPS.
(akr)
Lihat Juga :