Negara-negara Ini Gaji Pengangguran, Sebulan Bisa Rp7-8 Jutaan

Selasa, 05 Oktober 2021 - 16:00 WIB
loading...
Negara-negara Ini Gaji...
Negara-negara ini cukup kaya sehingga mampu menggaji para pengangguran di negaranya masing-masing. Foto/Ilustrasi/Dol. SINDOnews
A A A
JAKARTA - Negara yang menggaji pengangguran . Sepintas hal itu terdengar seperti sesuatu yang amat janggal, karena bisa dibayangkan berapa banyak dana yang harus disiapkan pemerintah jika harus "menggaji" para pengangguran di negaranya?

Persoalan pengangguran menjadi tantangan besar di berbagai negara di dunia. Sebab, pengangguran yang identik dengan rendahnya pendapatan dan kesejahteraan, kerap menimbulkan berbagai persoalan sosial .



Di Indonesia sendiri, angka pengangguran menurut Badan Pusat Statistik (BPS) per Februari 2021 mencapai 8,75 juta orang. Angka tersebut membengkak akibat merebaknya pandemi Covid-19. Pemerintah pun harus menggelontorkan dana hingga ratusan triliun untuk perlindungan sosial. Pemerintah juga mengucurkan puluhan triliun ke dalam sejumlah program untuk mengatasi persoalan pengangguran.

Namun, tahukan Anda bahwa di beberapa negara, pengangguran justru mendapatkan "gaji" dari pemerintahnya. Di negara-negara ini, warga yang belum memiliki pekerjaan, atau yang terkena PHK mendapatkan bantuan dana sampai mendapatkan pekerjaan.

Berikut daftar negara yang menggaji pengangguran:

Negara-negara Ini Gaji Pengangguran, Sebulan Bisa Rp7-8 Jutaan


Arab Saudi
Terkenal sebagai eksportir minyak terbesar di dunia, Arab Saudi adalah negara makmur nan kaya. Tak heran jika Arab Saudi mampu memberikan tunjangan kepada warganya yang tidak memiliki pekerjaan alias pengangguran.

Mengutip situs berita Reuters, Arab Saudi memberikan bayaran atau gaji kepada pengangguran di negaranya sebesar 2.000 riyal atau sekitar Rp7,6 juta per bulan.

Bantuan dana kepada para pengangguran ini diberikan selama setahun, dengan kisaran usia penerima 18 hingga 35 tahun. Tak hanya itu, Arab Saudi juga memberikan layanan ekstra seperti fasilitas kesehatan gratis bagi warganya yang tak memiliki pekerjaan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1839 seconds (0.1#10.140)