Negara-negara Ini Gaji Pengangguran, Sebulan Bisa Rp7-8 Jutaan
Selasa, 05 Oktober 2021 - 16:00 WIB
loading...
A
A
A
Informasi tambahan yang dilansir dari laman Kela (sebuah institusi asuransi sosial di Finlandia), para pencari kerja ini mendapatkan dana bantuan sebesar 500 euro atau Rp8,2 juta per bulan.
Baca Juga: China Bersumpah Hancurkan Taiwan, AS Siap Pasang Badan
![Negara-negara Ini Gaji Pengangguran, Sebulan Bisa Rp7-8 Jutaan]()
Belgia
Berdasarkan informasi yang tertera dalam situs resmi pemerintah Brussels, Belgia, seseorang yang baru kehilangan pekerjaan harus segera mendaftarkan diri ke Actiris (kantor kepegawaian Brussels). Selain Actiris, masyarakat Belgia juga bisa mendaftarkan diri di FOREM atau VDAB.
Langkah ini memberi peluang masyarakat untuk mendapat perlindungan sosial dan jaminan pencarian kerja dari pemerintah. Apabila memungkinkan, masyarakat bahkan akan menerima dana bantuan atau tunjangan pengangguran.
Sementara itu, syarat yang dipatok oleh pemerintah Belgia jika ada warganya yang ingin mendapat bantuan dana adalah belum berusia 65 tahun. Minimal masa kerja yang sebelumnya dimiliki adalah 21 hingga 24 bulan.
Uniknya, bantuan dana yang diberikan oleh pemerintah bergantung pada gaji terakhir individu tersebut. Umumnya, pemerintah akan memberikan bantuan hingga 55% dari gaji terakhir yang diperoleh sebelum menjadi pengangguran.
Baca Juga: China Bersumpah Hancurkan Taiwan, AS Siap Pasang Badan

Belgia
Berdasarkan informasi yang tertera dalam situs resmi pemerintah Brussels, Belgia, seseorang yang baru kehilangan pekerjaan harus segera mendaftarkan diri ke Actiris (kantor kepegawaian Brussels). Selain Actiris, masyarakat Belgia juga bisa mendaftarkan diri di FOREM atau VDAB.
Langkah ini memberi peluang masyarakat untuk mendapat perlindungan sosial dan jaminan pencarian kerja dari pemerintah. Apabila memungkinkan, masyarakat bahkan akan menerima dana bantuan atau tunjangan pengangguran.
Sementara itu, syarat yang dipatok oleh pemerintah Belgia jika ada warganya yang ingin mendapat bantuan dana adalah belum berusia 65 tahun. Minimal masa kerja yang sebelumnya dimiliki adalah 21 hingga 24 bulan.
Uniknya, bantuan dana yang diberikan oleh pemerintah bergantung pada gaji terakhir individu tersebut. Umumnya, pemerintah akan memberikan bantuan hingga 55% dari gaji terakhir yang diperoleh sebelum menjadi pengangguran.
(fai)
Lihat Juga :