Negara-negara Ini Gaji Pengangguran, Sebulan Bisa Rp7-8 Jutaan
loading...
A
A
A
JAKARTA - Negara yang menggaji pengangguran . Sepintas hal itu terdengar seperti sesuatu yang amat janggal, karena bisa dibayangkan berapa banyak dana yang harus disiapkan pemerintah jika harus "menggaji" para pengangguran di negaranya?
Persoalan pengangguran menjadi tantangan besar di berbagai negara di dunia. Sebab, pengangguran yang identik dengan rendahnya pendapatan dan kesejahteraan, kerap menimbulkan berbagai persoalan sosial .
Di Indonesia sendiri, angka pengangguran menurut Badan Pusat Statistik (BPS) per Februari 2021 mencapai 8,75 juta orang. Angka tersebut membengkak akibat merebaknya pandemi Covid-19. Pemerintah pun harus menggelontorkan dana hingga ratusan triliun untuk perlindungan sosial. Pemerintah juga mengucurkan puluhan triliun ke dalam sejumlah program untuk mengatasi persoalan pengangguran.
Namun, tahukan Anda bahwa di beberapa negara, pengangguran justru mendapatkan "gaji" dari pemerintahnya. Di negara-negara ini, warga yang belum memiliki pekerjaan, atau yang terkena PHK mendapatkan bantuan dana sampai mendapatkan pekerjaan.
Berikut daftar negara yang menggaji pengangguran:
Arab Saudi
Terkenal sebagai eksportir minyak terbesar di dunia, Arab Saudi adalah negara makmur nan kaya. Tak heran jika Arab Saudi mampu memberikan tunjangan kepada warganya yang tidak memiliki pekerjaan alias pengangguran.
Mengutip situs berita Reuters, Arab Saudi memberikan bayaran atau gaji kepada pengangguran di negaranya sebesar 2.000 riyal atau sekitar Rp7,6 juta per bulan.
Bantuan dana kepada para pengangguran ini diberikan selama setahun, dengan kisaran usia penerima 18 hingga 35 tahun. Tak hanya itu, Arab Saudi juga memberikan layanan ekstra seperti fasilitas kesehatan gratis bagi warganya yang tak memiliki pekerjaan.
Finlandia
Tak kalah dari Arab Saudi, di negara Eropa Utara ini para pengangguran juga mendapat bantuan dana dari pemerintahnya. Melansir laman Europian Comission, masyarakat yang ingin mendapat "gaji" dari pemerintah harus terlebih dahulu terdaftar sebagai pencari kerja di kantor tenaga kerja.
Tunjangan diberikan kepada para pencari kerja yang berusia 17 hingga 64 tahun. Selain itu, tunjangan ini juga bisa didapatkan oleh mahasiswa yang baru saja menyelesaikan studinya dan sedang dalam tahap mencari pekerjaan.
Informasi tambahan yang dilansir dari laman Kela (sebuah institusi asuransi sosial di Finlandia), para pencari kerja ini mendapatkan dana bantuan sebesar 500 euro atau Rp8,2 juta per bulan.
Belgia
Berdasarkan informasi yang tertera dalam situs resmi pemerintah Brussels, Belgia, seseorang yang baru kehilangan pekerjaan harus segera mendaftarkan diri ke Actiris (kantor kepegawaian Brussels). Selain Actiris, masyarakat Belgia juga bisa mendaftarkan diri di FOREM atau VDAB.
Langkah ini memberi peluang masyarakat untuk mendapat perlindungan sosial dan jaminan pencarian kerja dari pemerintah. Apabila memungkinkan, masyarakat bahkan akan menerima dana bantuan atau tunjangan pengangguran.
Sementara itu, syarat yang dipatok oleh pemerintah Belgia jika ada warganya yang ingin mendapat bantuan dana adalah belum berusia 65 tahun. Minimal masa kerja yang sebelumnya dimiliki adalah 21 hingga 24 bulan.
Uniknya, bantuan dana yang diberikan oleh pemerintah bergantung pada gaji terakhir individu tersebut. Umumnya, pemerintah akan memberikan bantuan hingga 55% dari gaji terakhir yang diperoleh sebelum menjadi pengangguran.
Persoalan pengangguran menjadi tantangan besar di berbagai negara di dunia. Sebab, pengangguran yang identik dengan rendahnya pendapatan dan kesejahteraan, kerap menimbulkan berbagai persoalan sosial .
Di Indonesia sendiri, angka pengangguran menurut Badan Pusat Statistik (BPS) per Februari 2021 mencapai 8,75 juta orang. Angka tersebut membengkak akibat merebaknya pandemi Covid-19. Pemerintah pun harus menggelontorkan dana hingga ratusan triliun untuk perlindungan sosial. Pemerintah juga mengucurkan puluhan triliun ke dalam sejumlah program untuk mengatasi persoalan pengangguran.
Namun, tahukan Anda bahwa di beberapa negara, pengangguran justru mendapatkan "gaji" dari pemerintahnya. Di negara-negara ini, warga yang belum memiliki pekerjaan, atau yang terkena PHK mendapatkan bantuan dana sampai mendapatkan pekerjaan.
Berikut daftar negara yang menggaji pengangguran:
Arab Saudi
Terkenal sebagai eksportir minyak terbesar di dunia, Arab Saudi adalah negara makmur nan kaya. Tak heran jika Arab Saudi mampu memberikan tunjangan kepada warganya yang tidak memiliki pekerjaan alias pengangguran.
Mengutip situs berita Reuters, Arab Saudi memberikan bayaran atau gaji kepada pengangguran di negaranya sebesar 2.000 riyal atau sekitar Rp7,6 juta per bulan.
Bantuan dana kepada para pengangguran ini diberikan selama setahun, dengan kisaran usia penerima 18 hingga 35 tahun. Tak hanya itu, Arab Saudi juga memberikan layanan ekstra seperti fasilitas kesehatan gratis bagi warganya yang tak memiliki pekerjaan.
Finlandia
Tak kalah dari Arab Saudi, di negara Eropa Utara ini para pengangguran juga mendapat bantuan dana dari pemerintahnya. Melansir laman Europian Comission, masyarakat yang ingin mendapat "gaji" dari pemerintah harus terlebih dahulu terdaftar sebagai pencari kerja di kantor tenaga kerja.
Tunjangan diberikan kepada para pencari kerja yang berusia 17 hingga 64 tahun. Selain itu, tunjangan ini juga bisa didapatkan oleh mahasiswa yang baru saja menyelesaikan studinya dan sedang dalam tahap mencari pekerjaan.
Informasi tambahan yang dilansir dari laman Kela (sebuah institusi asuransi sosial di Finlandia), para pencari kerja ini mendapatkan dana bantuan sebesar 500 euro atau Rp8,2 juta per bulan.
Belgia
Berdasarkan informasi yang tertera dalam situs resmi pemerintah Brussels, Belgia, seseorang yang baru kehilangan pekerjaan harus segera mendaftarkan diri ke Actiris (kantor kepegawaian Brussels). Selain Actiris, masyarakat Belgia juga bisa mendaftarkan diri di FOREM atau VDAB.
Langkah ini memberi peluang masyarakat untuk mendapat perlindungan sosial dan jaminan pencarian kerja dari pemerintah. Apabila memungkinkan, masyarakat bahkan akan menerima dana bantuan atau tunjangan pengangguran.
Sementara itu, syarat yang dipatok oleh pemerintah Belgia jika ada warganya yang ingin mendapat bantuan dana adalah belum berusia 65 tahun. Minimal masa kerja yang sebelumnya dimiliki adalah 21 hingga 24 bulan.
Uniknya, bantuan dana yang diberikan oleh pemerintah bergantung pada gaji terakhir individu tersebut. Umumnya, pemerintah akan memberikan bantuan hingga 55% dari gaji terakhir yang diperoleh sebelum menjadi pengangguran.
(fai)