PT Iglas Bakal Jadi BUMN Pertama yang Dibubarkan
Selasa, 05 Oktober 2021 - 21:30 WIB
loading...
A
A
A
"Ada beberapa lagi yang kita lihat memang sebenarnya hanya masalah surat, mudah-mudahan itu engak lama. Ada dua, tiga (BUMN) yang dilikuidasi," katanya.
Baca juga: Tiga Peneliti Perubahan Iklim Raih Nobel Fisika
Sebelumnya, Menteri BUMN Erick Thohir menegaskan pembubaran tujuh BUMN yang mati suri atau tidak lagi beroperasi saat ini tidak perlu menunggu disahkannya hasil revisi Undang-Undang (UU) No. 19 Tahun 2003 tentang BUMN.
Dia menyebut, pembubaran tujuh perseroan negara tersebut ditarget rampung hingga 2022 mendatang. Sementara, revisi UU BUMN masih dibahas di DPR RI.
Baca juga: Tiga Peneliti Perubahan Iklim Raih Nobel Fisika
Sebelumnya, Menteri BUMN Erick Thohir menegaskan pembubaran tujuh BUMN yang mati suri atau tidak lagi beroperasi saat ini tidak perlu menunggu disahkannya hasil revisi Undang-Undang (UU) No. 19 Tahun 2003 tentang BUMN.
Dia menyebut, pembubaran tujuh perseroan negara tersebut ditarget rampung hingga 2022 mendatang. Sementara, revisi UU BUMN masih dibahas di DPR RI.
(uka)
Lihat Juga :