PT Iglas Bakal Jadi BUMN Pertama yang Dibubarkan
Selasa, 05 Oktober 2021 - 21:30 WIB
loading...
Pemerintah kebut pembubaran PT Industri Gelas. Foto/Ilustrasi
A
A
A
JAKARTA - Kementerian BUMN telah mengantongi tujuh nama perusahaan pelat merah ( BUMN ) yang akan dilikuidasi atau dibubarkan secepatnya. Perusahaan pertama yang dibubarkan pemegang saham adalah PT Industri Gelas (Persero) atau Iglas.
Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga menyebut, pembubaran tujuh BUMN akan dilakukan secara bertahap. Sebab, perusahaan negara yang tengah "mati suri" itu mengalami kondisi yang berbeda-beda.
Baca juga: Perusahaan Tower Terbesar Bakal Melantai di Bursa Tahun Ini
"Kita ada tahapan-tahapannya. Kan ini beda-beda kondisi, yang pasti Iglas mau kita kejar (pembubarannya). Mudah-mudahan yang lain juga secepatnya," ujar Arya, Selasa (5/10/2021).
Perihal kewajiban perusahaan yang harus diselesaikan, kata dia, akan ditempuh melalui proses penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU). Setelah Iglas lalu pembubaran PT Kertas Leces (Persero), dan PT Merpati Nusantara Airlines (Persero).
Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga menyebut, pembubaran tujuh BUMN akan dilakukan secara bertahap. Sebab, perusahaan negara yang tengah "mati suri" itu mengalami kondisi yang berbeda-beda.
Baca juga: Perusahaan Tower Terbesar Bakal Melantai di Bursa Tahun Ini
"Kita ada tahapan-tahapannya. Kan ini beda-beda kondisi, yang pasti Iglas mau kita kejar (pembubarannya). Mudah-mudahan yang lain juga secepatnya," ujar Arya, Selasa (5/10/2021).
Perihal kewajiban perusahaan yang harus diselesaikan, kata dia, akan ditempuh melalui proses penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU). Setelah Iglas lalu pembubaran PT Kertas Leces (Persero), dan PT Merpati Nusantara Airlines (Persero).
Lihat Juga :