Uji Terbang Berhasil, Pemerintah Akan Hitung Keekonomian Bioavtur
Rabu, 06 Oktober 2021 - 19:39 WIB
loading...
Pemerintah akan menghitung keekonomian dari bioavtur setelah berhasil digunakan dalam uji terbang Pesawat CN235-220 FTB. Foto/Youtube Kementerian ESDM
A
A
A
JAKARTA - Pemerintah akan menghitung keekonomian dari bioavtur setelah berhasil digunakan dalam uji terbang Pesawat CN235-220 FTB (Flying Test Bed) milik PT Dirgantara Indonesia yang berlangsung hari ini.
Dirjen Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM Dadan Kusdiana mengatakan, dalam Peraturan Menteri (Permen) ESDM Nomor 12 tahun 2015 telah mengatur kewajiban pencampuran bahan bakar nabati dalam bahan bakar jenis avtur dengan persentase sebesar 3% pada tahun 2020. Selanjutnya, pada tahun 2025 akan meningkat menjadi bioavtur 5%.
Baca juga: Sukses Terbangkan Pesawat CN235 dengan Avtur Sawit, Pemerintah Dorong Komersialisasi Bioavtur
"Memang agak sedikit lambat tapi hari ini sudah 2,4% mulai uji coba. Kami akan selesaikan dulu kegiatan yang sifatnya aspek teknis, kemudian secara bertahap kami akan dilakukan kajian dari sisi pengembangan proses termasuk kajian keekonomian," ujarnya dalam konferensi pers, Rabu (6/10/2021).
Setelah tahapan tersebut selesai, kata dia, pemerintah akan membahas dari sisi kebijakan. Menurut Dadan, kebijakan ini tidak akan lama sebab sudah ada dalam Permen ESDM.
Dirjen Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM Dadan Kusdiana mengatakan, dalam Peraturan Menteri (Permen) ESDM Nomor 12 tahun 2015 telah mengatur kewajiban pencampuran bahan bakar nabati dalam bahan bakar jenis avtur dengan persentase sebesar 3% pada tahun 2020. Selanjutnya, pada tahun 2025 akan meningkat menjadi bioavtur 5%.
Baca juga: Sukses Terbangkan Pesawat CN235 dengan Avtur Sawit, Pemerintah Dorong Komersialisasi Bioavtur
"Memang agak sedikit lambat tapi hari ini sudah 2,4% mulai uji coba. Kami akan selesaikan dulu kegiatan yang sifatnya aspek teknis, kemudian secara bertahap kami akan dilakukan kajian dari sisi pengembangan proses termasuk kajian keekonomian," ujarnya dalam konferensi pers, Rabu (6/10/2021).
Setelah tahapan tersebut selesai, kata dia, pemerintah akan membahas dari sisi kebijakan. Menurut Dadan, kebijakan ini tidak akan lama sebab sudah ada dalam Permen ESDM.
Lihat Juga :