PPN Naik 11%, Pengusaha Mall: Jurang Ketidakadilan Offline dan Online Makin Lebar

Kamis, 07 Oktober 2021 - 17:10 WIB
loading...
PPN Naik 11%, Pengusaha...
Pengusaha mall menilai kenaikan PPN akan semakin menimbulkan ketidakadilan antara perdagangan offline dan online. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pemerintah akan menaikkan pajak pertambahan nilai ( PPN ) menjadi 11% pada 1 April 2022 mendatang. Ketentuan itu tertuang dalam Rancangan Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (RUU HPP) yang telah disahkan DPR menjadi UU.

Menanggapi kebijakan itu, Ketua Umum Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia ( APPBI ) Alphonzus Widjaja mengatakan kenaikan tarif PPN akan semakin mendorong ketidakadilan antara penjualan offline dengan online.

Baca juga: PPN Naik Hingga 12 Persen, Belanja Kelas Menengah Bakal Merosot

“Tak hanya itu, naiknya tarif PPN juga semakin mendorong masyarakat belanja di luar negeri serta memperburuk daya beli masyarakat kelas menengah bawah,” katanya saat dihubungi MNC Portal, Kamis (7/10/2021).

Ia pun menuturkan, sampai dengan saat ini ketentuan perpajakan untuk penjualan online dan offline masih timpang serta terkesan berat sebelah karena penjualan offline dibebani ketidakadilan perlakuan perpajakan.

“Kenaikan tarif PPN akan semakin memperlebar jurang ketidakadilan perlakuan perpajakan yang pada akhirnya akan semakin memberatkan kinerja penjualan offline,” ujar Alphonzus.

Dia bilang, dampak Covid-19 tidak serta merta berakhir pada saat berbagai pembatasan diakhiri. Makanya, kenaikan tarif PPN yang dikeluarkan pada saat pandemi masih berlangsung ataupun perekonomian masih terdampak, akan semakin memperburuk usaha penjualan offline.

Hampir semua negara di belahan dunia sedang berlomba untuk memberikan berbagai kemudahan dalam sektor perdagangan guna meningkatkan perekonomian masing-masing negara. Sementara, lanjutnya, Indonesia justru menaikkan tarif PPN sehingga bertolak belakang dengan strategi pemulihan ekonomi di banyak negara, khususnya negara tetangga.

“Ini akan menjadikan harga barang di Indonesia menjadi lebih mahal yang mana pada akhirnya akan mendorong semakin maraknya belanja di luar negeri,” tuturnya.

Lebih lanjut Alphonzus menegaskan, kenaikan tarif PPN akan semakin memperburuk daya beli masyarakat kelas menengah bawah akibat terdampak Covid-19. Pada akhirnya akan semakin memberatkan pemulihan perdagangan dalam negeri yang menjadi salah satu pendorong utama dalam upaya pemulihan perekonomian Indonesia.

Baca juga: Seperti Kakbah, Kubus Misterius Area 51 Dilarang Dilintasi Pesawat

“Kenaikan tarif PPN ini berpotensi untuk menimbulkan berbagai masalah yang akan semakin memberatkan perekonomian nasional, khususnya untuk sektor ritel,” tegasnya.

Ia menyarankan, sebaiknya rencana kenaikan tarif PPN ditunda, paling tidak untuk selama tiga tahun ke depan atau sampai dengan kondisi perekonomian sudah pulih normal.
(uka)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Anomali Tiket Pesawat:...
Anomali Tiket Pesawat: Penerbangan Domestik Dipungut PPN, ke Luar Negeri Bebas Pajak
PPN Avtur 100% Ditanggung...
PPN Avtur 100% Ditanggung Pemerintah, Ini Aturannya
Kepri Mall Bertransformasi...
Kepri Mall Bertransformasi Jadi K SQUARE, Hadirkan Konsep Lifestyle Baru di Jantung Kota Batam
Roblox Ditunjuk Jadi...
Roblox Ditunjuk Jadi Pemungut PPN, Penerimaan Pajak Digital Tembus Rp43,75 Triliun
Program Unggulan Lintas...
Program Unggulan Lintas Sektor Lanjut di 2026, Menko Airlangga Ungkap Apa Saja
Purbaya Pikir-pikir...
Purbaya Pikir-pikir Turunkan PPN Jadi 8%: Saya Bisa Kehilangan Rp70 Triliun
Libur Panjang Dongkrak...
Libur Panjang Dongkrak Kunjungan Mal, APPBI Optimistis Sektor Ritel Tetap Bergairah
Legislator PDIP Minta...
Legislator PDIP Minta Pemerintah Tinjau Lagi Rencana Pajak Sembako
DJP Rencanakan PPN Jalan...
DJP Rencanakan PPN Jalan Tol Berlaku 2028
Rekomendasi
Gelombang I Berakhir,...
Gelombang I Berakhir, 245 Kloter Jemaah Haji Telah Diberangkatkan ke Tanah Air
Trauma Kematian Anak,...
Trauma Kematian Anak, Tamara Tyasmara Tutup Hati untuk Pacar Baru: Sekarang Harus Selektif!
BMKG: 9 Gempa Susulan...
BMKG: 9 Gempa Susulan Terjadi Pascagempa M6,7 di Palu
Berita Terkini
Risiko Geopolitik dan...
Risiko Geopolitik dan Dampaknya terhadap Pasar Mata Uang
Revisi UU Hak Cipta...
Revisi UU Hak Cipta Dikhawatirkan Bebani UMKM hingga Startup
Libur 1 Muharram, Harga...
Libur 1 Muharram, Harga Emas Antam Stagnan di Rp2,7 Juta per Gram
Sambut Kabar Damai AS-Iran,...
Sambut Kabar Damai AS-Iran, Harga Bitcoin Melesat Tembus USD65.900
Kapal Tanker India Lintasi...
Kapal Tanker India Lintasi Selat Hormuz, Tandai Pulihnya Jalur Strategis usai Kesepakatan Damai AS-Iran
Ini Prinsip Dasar Manajemen...
Ini Prinsip Dasar Manajemen Risiko yang Wajib Dipahami Setiap Trader Forex
Infografis
5 Buah Rendah Gula yang...
5 Buah Rendah Gula yang Aman untuk Diet, Tetap Manis dan Menyegarkan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved