PPN Naik Hingga 12 Persen, Belanja Kelas Menengah Bakal Merosot

Kamis, 07 Oktober 2021 - 11:20 WIB
loading...
PPN Naik Hingga 12 Persen,...
Pengamat menilai kenaikan PPN berisiko terhadap pemulihan ekonomi khususnya dampaknya ke daya beli kelas menengah. Foto/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Pengamat ekonomi sekaligus Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira Adhinegara menanggapi regulasi baru perpajakan yang diantaranya mengatur kenaikan pajak secara bertahap hingga 15 persen mulai tahun depan.

Ketentuan tersebut tertuang dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP) yang akan disahkan menjadi Undang-undang di DPR pada hari ini.

Sebelumnya, pemerintah berencana menaikkan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) umum dari 10 persen menjadi 11 persen. Tarif pajak 11 persen ini mulai berlaku mulai 1 April 2022.



"Soal PPN yang tarifnya akan naik di angka 11 atau 12 persen itu sangat berisiko terhadap pemulihan ekonomi khususnya dampak ke daya beli kelas menengah pasti terasa. Demand pull inflation ditambah tax rate akan menjadi tantangan besar bagi pemulihan konsumsi rumah tangga," ujar Bhima saat dihubungi MNC Portal Indonesia (MPI), Kamis (7/10/2021).

Menurut Bhima, jika harga barang-barang naik imbas kenaikan pajak, maka kemungkinan akan terjadi inflasi. Padahal, belum tentu daya beli akan langsung pulih pada tahun depan.

"Akibatnya masyarakat punya dua opsi, mengurangi belanja, banyak berhemat, atau mencari alternatif barang yang lebih murah. Situasinya sangat sulit bagi kelas menengah dan bawah karena PPN tidak memandang kelas masyarakat, mau kaya dan miskin beli barang ya kena PPN," tuturnya.



Kemudian, pemerintah akan kembali menaikkan tarif PPN sebesar 12 persen pada tahun 2025. Di sisi lain, pembuat kebijakan mulai menerapkan sistem multi tarif PPN dengan rentang sekitar 5-15 persen.

"Pengusaha sudah mulai ancang-ancang, yang tadinya ingin ekspansi jadi berpikir ulang soal kondisi permintaan barang di 2022. Apakah harga barang perlu diturunkan menimbang kenaikan PPN? Apakah stok barang yang ada di gudang sekarang bisa laku terjual dengan harga yang lebih mahal di level konsumen akhir? Situasinya jelas mencekik pelaku usaha dari produsen sampai distributor," bebernya.

Dengan demikian, kata Bhima, kenaikan tarif PPN memberikan ketidakpastian yang tinggi. Sementara itu, inflasi diperkirakan bisa mencapai 4,5% pada tahun 2022 dengan adanya kenaikan tarif pajak.
(ind)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Diskon PPN Sampai Rp220...
Diskon PPN Sampai Rp220 Juta, Segera Miliki One East Penthouse & Residences
Dompet Lesu, 12 Hal...
Dompet Lesu, 12 Hal Ini Bakal Makin Sulit Dijangkau Kelas Menengah
Tulang Punggung Ekonomi...
Tulang Punggung Ekonomi RI, Kelas Menengah Bertahan Hidup dari Makan Tabungan
Implementasi Pajak Minimum...
Implementasi Pajak Minimum Global di Indonesia: Mekanisme dan Strateginya
Investor hingga Wajib...
Investor hingga Wajib Pajak Ramai-ramai Keluhkan Coretax, Begini Kata Sri Mulyani
Alarm Daya Beli Menyala:...
Alarm Daya Beli Menyala: Kelas Menengah Tergerus, Stabilitas Ekonomi Terancam
Sistem Coretax DJP Kemenkeu...
Sistem Coretax DJP Kemenkeu Masih Diperbaiki, Begini Kondisinya
Dukung Digitalisasi...
Dukung Digitalisasi Perpajakan dengan Menggratiskan Sertifikat dan Tanda Tangan Elektronik
Coretax Berlaku Sejak...
Coretax Berlaku Sejak Awal 2025, Luhut Ungkap Urgensi dan Manfaat Sistem Pajak Baru
Rekomendasi
6 Pemain Timnas Indonesia...
6 Pemain Timnas Indonesia Berdarah Maluku dan Papua, Nomor Terakhir Curi Perhatian Pakai Umpan Trivela
Demo Ricuh, Massa Aksi...
Demo Ricuh, Massa Aksi Tolak UU TNI Masuk ke Jalan Tol Depan Gedung DPR
Hadirkan GPT-4o. OpenAI...
Hadirkan GPT-4o. OpenAI Suntik Mati DALL-E
Berita Terkini
Setelah Tembus Pasar...
Setelah Tembus Pasar AS, Krakatau Steel Ekspor Baja Canai Panas ke Eropa
1 menit yang lalu
Wadirut Bulog Buka Suara...
Wadirut Bulog Buka Suara Soal Dugaan Takaran Beras SPHP Disunat
20 menit yang lalu
ASABRI Beri Layanan...
ASABRI Beri Layanan Lebih 1.200 Peserta, Total Nilai Manfaat Capai Rp34 Miliar
36 menit yang lalu
Jajaran Direktur Baru...
Jajaran Direktur Baru Bank Woori Saudara di RUPST 2025
1 jam yang lalu
Ambisi Uni Eropa Mengurangi...
Ambisi Uni Eropa Mengurangi Ketergantungan Mineral Penting asal China
1 jam yang lalu
Laba Bersih NICL Melambung...
Laba Bersih NICL Melambung Tinggi di Tengah Amblesnya Harga Nikel
2 jam yang lalu
Infografis
Daftar Barang dan Jasa...
Daftar Barang dan Jasa yang Kena dan Tidak Kena PPN 12%
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved