Sembako Kalangan Bawah Bebas Pajak, Sri Mulyani: Kita Harus Bedakan!

Kamis, 07 Oktober 2021 - 22:25 WIB
loading...
Sembako Kalangan Bawah...
Sembako kebutuhan masyarakat bawah dibebaskan dari pajak. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Menteri Keuangan Sri Mulyani mengungkapkan pemerintah dan DPR telah merumuskan agar Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Pajak (UU HPP) tidak membebani masyarakat banyak.

Salah satunya, pengenaan pajak pertambahan nilai (PPN) untuk barang kebutuhan pokok ( sembako ), jasa kesehatan, hingga jasa pendidikan dikecualikan untuk kalangan masyarakat bawah.

Baca juga: Tax Amnesty Jilid II Berlaku 6 bulan, Dimulai 1 Januari 2022

"Masyarakat berpenghasilan menengah kecil tetap tidak perlu membayar PPN atas konsumsi kebutuhan pokok tersebut. Soal sembako, jasa pendidikan, jasa kesehatan, dan layanan sosial (untuk masyarakat bawah), DPR dan pemerintah sepakat tidak dikenakan PPN," ujarnya dalam video virtual, Kamis (7/10/2021).

Kata dia, pengecualian fasilitas PPN ini diberikan untuk mencerminkan asas keadilan. Sebab kategori sembako tidak hanya satu produk, tapi ada yang untuk masyarakat banyak ataupun kalangan atas.

"Sehingga kita harus bedakan, ini yang disebut asas keadilan. Demikian juga jasa kesehatan dan pendidikan, ada yang kebutuhan masyarakat banyak, dan ini tidak dikenakan PPN. Sedangkan (jasa kesehatan dan pendidikan) yang very sophisticated dikenakan PPN," bebernya.

Sebelumnya, Ketua Komisi XI DPR Dito Ganinduto mengatakan komitmen keberpihakan kepada masyarakat bawah berupa pemberian fasilitas pembebasan PPN atas barang pokok, jasa pendidikan, jasa kesehatan, jasa keuangan, dan jasa pelayanan sosial.

Baca juga: Pakai Teknologi Baterai Baru, Ngecas Skuter Listrik Cuma Butuh 90 Detik

"Kita berpihak pada masyarakat bawah dengan pemberian fasilitas pembebasan PPN atas barang pokok, jasa pendidikan, jasa kesehatan, jasa keuangan, dan jasa pelayanan sosial," katanya.
(uka)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Heboh Sell Indonesia...
Heboh 'Sell Indonesia' saat Rupiah-IHSG Terpuruk, Muncul Sosok Lama Bikin Kepercayaan Runtuh
Menebar Kasih di Hari...
Menebar Kasih di Hari Raya Waisak 2026, BRI Salurkan Bantuan 1.000 Paket Sembako bagi Umat Buddha
Naik Argo Bromo Anggrek...
Naik Argo Bromo Anggrek Sehari Sebelumnya, Sri Mulyani Berduka untuk Korban Tabrakan KA di Bekasi
Sri Mulyani Ditunjuk...
Sri Mulyani Ditunjuk Jadi Anggota Dewan Direksi Gates Foundation
Danareksa Kirim 5 Ton...
Danareksa Kirim 5 Ton Beras dan Sembako untuk Korban Banjir Sumatera
Jelang Nataru, Harga...
Jelang Nataru, Harga Gula Pasir hingga Daging Ayam Kompak Naik
MNC Vision Network-MNC...
MNC Vision Network-MNC Peduli Salurkan Bantuan Seragam dan Sembako di Panti Asuhan Anak Ceria Indonesia Depok
Legislator PDIP Minta...
Legislator PDIP Minta Pemerintah Tinjau Lagi Rencana Pajak Sembako
Buruh Dapat Sembako...
Buruh Dapat Sembako di May Day 2026, Andi Gani: Tak Ada dari Oligarki dan APBN yang Dipakai
Rekomendasi
Otoritas Selat Teluk...
Otoritas Selat Teluk Persia Umumkan Kapal-kapal Diizinkan Melintasi Selat Hormuz
Ubedilah Badrun Sebut...
Ubedilah Badrun Sebut Gerakan Mahasiswa Murni, Tidak Ditunggangi Kepentingan Politis
Dokter Tifa Pakai Kursi...
Dokter Tifa Pakai Kursi Roda hingga Dibopong usai Pemeriksaan Kesehatan di RS Polri
Berita Terkini
Ekonom Soroti Data Positif...
Ekonom Soroti Data Positif Fiskal dan Investasi, Narasi Sell Indonesia Dinilai Keliru
Mandatori B50 Buka Peluang...
Mandatori B50 Buka Peluang Swasembada Energi dan Jadikan Indonesia Pionir Energi Bersih
Bitcoin Melemah Usai...
Bitcoin Melemah Usai FOMC, Indodax Ingatkan Manajemen Risiko
Pascadamai AS-Iran:...
Pascadamai AS-Iran: Kapal Raksasa Ini Tembus Selat Hormuz, Krisis Energi Global Mulai Mereda?
BEI Tegaskan MSCI Belum...
BEI Tegaskan MSCI Belum Putuskan Status Pasar Saham RI
Rupiah Hari Ini Masih...
Rupiah Hari Ini Masih Terseok-seok ke Posisi Rp17.804 per Dolar AS
Infografis
Bocoran 4 Calon Menkeu...
Bocoran 4 Calon Menkeu Pilihan Prabowo untuk Gantikan Sri Mulyani
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved