PPN Resmi Naik Jadi 11%, Siap-siap Harga Mobil Bakal Nanjak

Jum'at, 08 Oktober 2021 - 11:49 WIB
loading...
PPN Resmi Naik Jadi 11%, Siap-siap Harga Mobil Bakal Nanjak
Ilustrasi pameran otomotif. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Undang-Undang (UU) Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP) usulan pemerintah resmi disahkan di Gedung DPR RI kemarin. Salah satu aturan baru perpajakan adalah terkait tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) yang akan naik dari 10% menjadi 11% mulai 1 April 2022.

Kenaikan PPN tentunya akan berpengaruh pada harga-harga produk, tak terkecuali kendaraan seperti mobil yang kemungkinan akan mengalami kenaikan harga jual.

Sales Marketing Director PT Honda Prospect Motor (HPM) Yusak Billy mengatakan, faktor pajak memang merupakan salah satu komponen yang menentukan harga sebuah mobil.

"Sehingga penyesuaian besaran pajak yang diatur regulasi dalam UU ini tentu dapat mempengaruhi harga," ujarnya kepada MNC Portal Indonesia (MPI), Jumat (8/10/2021).



Meski demikian, Billy mengaku pihaknya akan mengikuti ketentuan yang berlaku karena menurutnya regulasi ini telah melalui berbagai pertimbangan matang oleh pemerintah dan diharapkan berdampak positif. Saat ini pihaknya juga sedang menganalisa detail terkait aturan baru tersebut dan seperti apa pengaruhnya terhadap struktur harga mobil selanjutnya.

"Kami pasti akan mendukung regulasi ini sambil tetap memastikan bahwa produk-produk kami akan memberikan value for money yang baik untuk konsumen," ucap Billy.

Senada, Direktur Pemasaran Toyota Astra Motor Anton Jimmi Suwandy mengatakan, saat ini pihaknya mengikuti arahan dan aturan pemerintah. Sedangkan untuk kenaikan harga mobil ke depan akan disesuaikan.



Meski demikian, Jimmy menjelaskan, kenaikan harga ini bisa jadi akan mempengaruhi penjualan di pasar kendaraan, meskipun ada banyak faktor lain yang turut mempengaruhi.

"Faktor market otomotif ada macam-macam, faktor ekonomi dan Covid juga berpengaruh untuk market 2022. Harga (termasuk dengan adanya kenaikan PPN) juga bisa menjadi salah satu faktor," tuturnya.

Ketua I Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) yang membidangi pengembangan pasar Jongkie D Sugiarto mengatakan, kenaikan PPN tentunya akan ada pengaruhnya terhadap harga mobil di pasar.

"Iya kenaikan pajak tersebut akan dikenakan untuk mobil-mobil juga. Tentunya akan ada penyesuaian harga tapi terserah kebijakan dari masing-masing APM (Agen Pemegang Merek)," tandasnya.
(ind)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1622 seconds (0.1#10.140)