Waskita Karya Tuntaskan Restrukturisasi Utang Tiga Anak Usaha Rp16,62 Triliun

Jum'at, 08 Oktober 2021 - 16:57 WIB
loading...
Waskita Karya Tuntaskan Restrukturisasi Utang Tiga Anak Usaha Rp16,62 Triliun
Waskita Karya menargetkan restrukturisasi utang empat anak usaha sebesar Rp20,42 trilun tuntas tahun ini. FOTO/Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Waskita Karya menargetkan restrukturisasi utang empat anak usaha sebesar Rp20,42 trilun direncanakan tuntas tahun ini. Progresnya baru tiga anak usaha selesai restrukturisasi sebesar Rp16,62 triliun.

"Restrukturisasi utang anak usaha yang tiga anak usaha sudah selesai dan tinggal satu anak usaha yang kami ditargetkan bisa selesai akhir tahun ini," ujar Direktur Utama Waskita Karya Destiawan Soewardjono saat Public Expose Waskita Karya, Jumat (8/10/2021).



Meski begitu, Destiawan enggan merinci masing-masing nilai restrukturisasi yang sudah dilakukan. Manajemen pun berharap proses restrukturisasi anak usaha bisa berjalan sesuai target. "Restrukturisasi anak usaha harapannya bisa berjalan dengan baik," katanya.

Berdasarkan Keterbukaan Informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), sejak Juli 2021 lalu, perseroan tercatat telah melakukan enam kali restrukturisasi utang sebesar Rp15,7 triliun terhadap enam anak dan cucu usahanya.
Adapun restrukturisasi yang telah dilakukan emiten pelat merah itu antara lain, PT Trans Jabar Tol (TJT), anak usaha PT Waskita Toll Road (WTR) yang telah menandatangani perjanjian relaksasi fasilitas kredit investasi dan perjanjian kredit investasi interest during construction (KI-IDC) sebesar Rp 1,82 triliun pada Selasa, 29 Juni 2021.

Lalu, PT Kresna Kusuma Dyandra Marga (KKDM), anak usaha WTR telah menandatangani restrukturisasi kredit sindikasi senilai Rp 3,50 triliun pada 25 Juni 2021. Kemudian, PT Waskita bumi Wira (WBW), anak usaha WTR, menandatangani restrukturisasi kredit sindikasi sebesar Rp 4,7 triliun pada 25 Juni 2021. Disusul, PT Pejagan Pemalang Tol Road (PTTR) yang melakukan penandatangan restrukturisasi utang sindikasi sebesar Rp 4,55 triliun sejak 31 Mei 2021.



Selanjutnya, PT Waskita Karya Tbk (WSKT) menandatangani restrukturisasi utang dengan PT Bank BJB Tbk (BJBR) pada 28 April 2021. Nilai utang yang direlaksasi sebesar Rp 998,22 miliar. Disusul, PT Waskita Karya Infrastruktur (WKI), anak usaha WSKT, menandatangani restrukturisasi kredit modal kerja dan kredit investasi dengan nilai Rp 156,29 miliar pada 28 April 2021.
(nng)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2504 seconds (0.1#10.140)