UU HPP Bikin Mata Uang Garuda Meringkuk di Level Rp14.222
Jum'at, 08 Oktober 2021 - 23:59 WIB
loading...
A
A
A
Selain itu, faktor lainnya adalah potensi penerimaan tambahan perpajakan RI disumbang dari tarif pajak pertambahan nilai (PPN) dari semula 10% menjadi 11% mulai 1 April 2022.
“Ini akan berpotensi meningkatkan pendapatan negara dari penerimaan pajak di 2022 hampir Rp140 triliun dan 2023 kenaikan bisa mencapai Rp150 triliun-Rp160 triliun,” katanya.
Kemudian, program pengampunan pajak jilid II yang mulai diterapkan pada Januari hingga Juni 2022. Termasuk, penambahan kelompok pajak penghasilan (PPh) pribadi di atas Rp5 miliar sebesar 35% mulai tahun depan.
Baca juga: HUT ke-7 Perindo, HT Deklarasikan Konvensi Rakyat Berbasis Digital untuk Memilih Caleg
Sedangkan untuk perdagangan senin depan (11/10), ia memprediksi mata uang rupiah dibuka berfluktuatif namun ditutup melemah di rentang Rp14.190-Rp14.240.
“Ini akan berpotensi meningkatkan pendapatan negara dari penerimaan pajak di 2022 hampir Rp140 triliun dan 2023 kenaikan bisa mencapai Rp150 triliun-Rp160 triliun,” katanya.
Kemudian, program pengampunan pajak jilid II yang mulai diterapkan pada Januari hingga Juni 2022. Termasuk, penambahan kelompok pajak penghasilan (PPh) pribadi di atas Rp5 miliar sebesar 35% mulai tahun depan.
Baca juga: HUT ke-7 Perindo, HT Deklarasikan Konvensi Rakyat Berbasis Digital untuk Memilih Caleg
Sedangkan untuk perdagangan senin depan (11/10), ia memprediksi mata uang rupiah dibuka berfluktuatif namun ditutup melemah di rentang Rp14.190-Rp14.240.
(uka)
Lihat Juga :