UU HPP Bikin Mata Uang Garuda Meringkuk di Level Rp14.222

Jum'at, 08 Oktober 2021 - 23:59 WIB
loading...
UU HPP Bikin Mata Uang Garuda Meringkuk di Level Rp14.222
Aturan perpajakan yang baru dianggap menjadi sentimen negatif terhadap rupiah. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Nilai tukar rupiah ditutup melemah 6 poin atas dolar Amerika Serikat (USD) di level Rp14.222 pada perdagangan sore ini, Jumat (8/10/2021). Melemahnya mata uang Ibu Pertiwi ini dipengaruhi oleh sentimen internal, salah satunya pengesahan UU tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP).



Direktur PT TRFX Garuda Berjangka Ibrahim Assuaibi mengatakan, UU HPP tak terlepas dari upaya pemerintah mencari pendanaan baru guna mengurangi defisit APBN 2022 dan 2023 yang harus kembali ke level 3%.

“Dengan disahkannya UU HPP maka pemerintah melalui Menteri Keuangan Sri Mulyani menargetkan penerimaan pajak pemerintah pada tahun depan bakal mencapai Rp139,2 triliun,” ujarnya dalam rilis yang diterima MNC Portal, Jumat (8/10/2021).

Sedangkan, lanjut dia, bila tidak ada UU HPP, target rasio perpajakan RI tahun depan hanya sebesar 8,44% dari PDB. Sehingga menurutnya, UU HPP bakal ampuh meningkatkan penerimaan negara dari sisi perpajakan.

Selain itu, faktor lainnya adalah potensi penerimaan tambahan perpajakan RI disumbang dari tarif pajak pertambahan nilai (PPN) dari semula 10% menjadi 11% mulai 1 April 2022.

“Ini akan berpotensi meningkatkan pendapatan negara dari penerimaan pajak di 2022 hampir Rp140 triliun dan 2023 kenaikan bisa mencapai Rp150 triliun-Rp160 triliun,” katanya.

Kemudian, program pengampunan pajak jilid II yang mulai diterapkan pada Januari hingga Juni 2022. Termasuk, penambahan kelompok pajak penghasilan (PPh) pribadi di atas Rp5 miliar sebesar 35% mulai tahun depan.



Sedangkan untuk perdagangan senin depan (11/10), ia memprediksi mata uang rupiah dibuka berfluktuatif namun ditutup melemah di rentang Rp14.190-Rp14.240.
(uka)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1729 seconds (0.1#10.140)