UU HPP Bikin Mata Uang Garuda Meringkuk di Level Rp14.222
Jum'at, 08 Oktober 2021 - 23:59 WIB
loading...
Aturan perpajakan yang baru dianggap menjadi sentimen negatif terhadap rupiah. Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Nilai tukar rupiah ditutup melemah 6 poin atas dolar Amerika Serikat (USD) di level Rp14.222 pada perdagangan sore ini, Jumat (8/10/2021). Melemahnya mata uang Ibu Pertiwi ini dipengaruhi oleh sentimen internal, salah satunya pengesahan UU tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP).
Baca juga: Cadev Naik, Mata Uang Garuda Kangkangi Greenback di Level Rp14.216
Direktur PT TRFX Garuda Berjangka Ibrahim Assuaibi mengatakan, UU HPP tak terlepas dari upaya pemerintah mencari pendanaan baru guna mengurangi defisit APBN 2022 dan 2023 yang harus kembali ke level 3%.
“Dengan disahkannya UU HPP maka pemerintah melalui Menteri Keuangan Sri Mulyani menargetkan penerimaan pajak pemerintah pada tahun depan bakal mencapai Rp139,2 triliun,” ujarnya dalam rilis yang diterima MNC Portal, Jumat (8/10/2021).
Sedangkan, lanjut dia, bila tidak ada UU HPP, target rasio perpajakan RI tahun depan hanya sebesar 8,44% dari PDB. Sehingga menurutnya, UU HPP bakal ampuh meningkatkan penerimaan negara dari sisi perpajakan.
Baca juga: Cadev Naik, Mata Uang Garuda Kangkangi Greenback di Level Rp14.216
Direktur PT TRFX Garuda Berjangka Ibrahim Assuaibi mengatakan, UU HPP tak terlepas dari upaya pemerintah mencari pendanaan baru guna mengurangi defisit APBN 2022 dan 2023 yang harus kembali ke level 3%.
“Dengan disahkannya UU HPP maka pemerintah melalui Menteri Keuangan Sri Mulyani menargetkan penerimaan pajak pemerintah pada tahun depan bakal mencapai Rp139,2 triliun,” ujarnya dalam rilis yang diterima MNC Portal, Jumat (8/10/2021).
Sedangkan, lanjut dia, bila tidak ada UU HPP, target rasio perpajakan RI tahun depan hanya sebesar 8,44% dari PDB. Sehingga menurutnya, UU HPP bakal ampuh meningkatkan penerimaan negara dari sisi perpajakan.
Lihat Juga :