UU HPP Bikin Mata Uang Garuda Meringkuk di Level Rp14.222

Jum'at, 08 Oktober 2021 - 23:59 WIB
loading...
UU HPP Bikin Mata Uang...
Aturan perpajakan yang baru dianggap menjadi sentimen negatif terhadap rupiah. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Nilai tukar rupiah ditutup melemah 6 poin atas dolar Amerika Serikat (USD) di level Rp14.222 pada perdagangan sore ini, Jumat (8/10/2021). Melemahnya mata uang Ibu Pertiwi ini dipengaruhi oleh sentimen internal, salah satunya pengesahan UU tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP).



Direktur PT TRFX Garuda Berjangka Ibrahim Assuaibi mengatakan, UU HPP tak terlepas dari upaya pemerintah mencari pendanaan baru guna mengurangi defisit APBN 2022 dan 2023 yang harus kembali ke level 3%.

“Dengan disahkannya UU HPP maka pemerintah melalui Menteri Keuangan Sri Mulyani menargetkan penerimaan pajak pemerintah pada tahun depan bakal mencapai Rp139,2 triliun,” ujarnya dalam rilis yang diterima MNC Portal, Jumat (8/10/2021).

Sedangkan, lanjut dia, bila tidak ada UU HPP, target rasio perpajakan RI tahun depan hanya sebesar 8,44% dari PDB. Sehingga menurutnya, UU HPP bakal ampuh meningkatkan penerimaan negara dari sisi perpajakan.

Selain itu, faktor lainnya adalah potensi penerimaan tambahan perpajakan RI disumbang dari tarif pajak pertambahan nilai (PPN) dari semula 10% menjadi 11% mulai 1 April 2022.

“Ini akan berpotensi meningkatkan pendapatan negara dari penerimaan pajak di 2022 hampir Rp140 triliun dan 2023 kenaikan bisa mencapai Rp150 triliun-Rp160 triliun,” katanya.

Kemudian, program pengampunan pajak jilid II yang mulai diterapkan pada Januari hingga Juni 2022. Termasuk, penambahan kelompok pajak penghasilan (PPh) pribadi di atas Rp5 miliar sebesar 35% mulai tahun depan.



Sedangkan untuk perdagangan senin depan (11/10), ia memprediksi mata uang rupiah dibuka berfluktuatif namun ditutup melemah di rentang Rp14.190-Rp14.240.
(uka)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Menguat Tipis, Rupiah...
Menguat Tipis, Rupiah Ditutup ke Rp16.833 per Dolar AS Sore Ini
Rupiah Melemah ke Rp16.826...
Rupiah Melemah ke Rp16.826 per Dolar AS, Masih Dipicu Tarif Impor Trump
Cadangan Devisa Maret...
Cadangan Devisa Maret 2025 Meningkat Jadi USD157,1 Miliar, Ini 2 Sumber Utamanya
Trump Melunak Soal Tarif,...
Trump Melunak Soal Tarif, Kurs Rupiah Balik Menguat usai Hampir Ambruk ke Rp17 Ribu
Nilai Tukar Rupiah Menuju...
Nilai Tukar Rupiah Menuju Rp17.000, Intip Dampak dan Mitigasinya
Gara-gara Tarif Trump,...
Gara-gara Tarif Trump, Rupiah Ambruk Nyaris Tembus Rp17.000 per Dolar AS
Bank Raksasa Jerman...
Bank Raksasa Jerman Memperingatkan Kejatuhan Dolar AS, Ini Dasarnya
Dihantui Tarif AS, Rupiah...
Dihantui Tarif AS, Rupiah Terancam Tembus Rp17.000 - IHSG Rontok
Efek Tarif Trump, Rupiah...
Efek Tarif Trump, Rupiah Hari Ini Melemah ke Rp16.772 per USD
Rekomendasi
Haedar Nashir: Paus...
Haedar Nashir: Paus Fransiskus Tokoh Humanis Penebar Damai di Ranah Global
Beri Efek Jera, Hakim...
Beri Efek Jera, Hakim Penerima Suap Rp60 Miliar Harus Dihukum Maksimal
PSM Makassar Melaju...
PSM Makassar Melaju di Semifinal Shopee Cup 2024/2025, Catat Jadwalnya!
Berita Terkini
Pegadaian Hadirkan Kenyamanan...
Pegadaian Hadirkan Kenyamanan Beribadah melalui Karpet Bersih yang Terawat
7 menit yang lalu
China Mengancam Negara-negara...
China Mengancam Negara-negara yang Negosiasi Tarif dengan Trump
1 jam yang lalu
Ekspor India Tembus...
Ekspor India Tembus Rekor Tertinggi di Tengah Tarif Baru Trump 26%
2 jam yang lalu
Menteri ATR Nusron Wahid...
Menteri ATR Nusron Wahid Kantongi Dalang Pagar Laut di Bekasi dan Sumenep
3 jam yang lalu
AS dan China Masuk 3...
AS dan China Masuk 3 Besar Negara Tujuan Ekspor Indonesia, Ini Datanya
4 jam yang lalu
Penyitaan Lahan Sawit,...
Penyitaan Lahan Sawit, Pengacara Kalteng Kirim Surat ke Presiden Prabowo
4 jam yang lalu
Infografis
5 Mata Uang Calon Pengganti...
5 Mata Uang Calon Pengganti Dolar AS Jika USD Runtuh
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved