Praktik Border Cross Sangat Merugikan Produk Lokal

Jum'at, 08 Oktober 2021 - 22:30 WIB
loading...
Praktik Border Cross...
Praktik border cross membuat daya saing produk UMKM lokal tertekan. Foto/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Ketua Umum Asosiasi UMKM Indonesia (Akumindo) Ikhsan Ingratubun mempertanyakan soal perlindungan UMKM lokal dari praktik cross border di e-commerce asing.

Menurutnya, jika praktik cross border tidak diregulasi dengan baik, maka justru akan merugikan banyak pihak, termasuk pelaku usaha lokal yang akan mengalami kerugian karena produknya kalah bersaing. Kebanyakan produk cross border memiliki harga yang jauh lebih murah karena tidak melewati proses perpajakan yang seharusnya.

Baca juga: Shopee 10.10 Brands Festival TV Show Bakal Hadirkan ITZY dan Hadiah Fantastis

“Hingga kini belum ada tindak lanjut merevisi Permendag No. 50 Tahun 2020 (tentang Perizinan Usaha, Periklanan, Pembinaan, dan Pengawasan Pelaku Usaha dalam Perdagangan melalui Sistem Elektronik). Jadi di mana keberpihakan dalam melindungi UMKM lokal,” ujar Iksan, Jumat (8/9/2021).

Ikhsan menjelaskan, dalam perdagangan cross-border terjadi tindakan splitting atau memecah transaksi pembelian barang impor agar bebas bea masuk. Hal ini, tentu membuat UMKM lokal kalah saing sehingga muncullah istilah e-commerce domestik dan cross-border.

Sedangkan pada e-commerce domestik tidak ada splitting. Impor barang dilakukan melalui bea dan cukai dan seluruh penjual berasal dari dalam negeri sehingga ada kontribusi ke pendapatan Indonesia.

"Jika praktik cross-border tidak diregulasi secepatnya, maka akan merugikan banyak pihak. Pengusaha akan mengalami kerugian karena produk mereka akan kalah bersaing dengan produk cross-border ilegal yang harganya jauh lebih murah,” lanjutnya.

Baca juga: Kesal Terhadap Pembunuh Pelajar di Bogor, Bima Arya Jambak Rambut Pelaku

Ikhsan juga mengungkap jika produk asing bebas masuk Indonesia lantaran banyak perjanjian dagang yang membuat Indonesia menjadi pasar yang sangat menggiurkan untuk penjual asing.

Maka regulasi impor barang yang dibutuhkan saat ini bagi Ikhsan adalah regulasi yang mengindahkan level playing field. Sehingga barang impor yang masuk melalui sektor perdagangan berbasis elektronik maupun offline punya kontribusi terhadap pendapatan negara karena harus sama-sama melalui proses perpajakan.
(uka)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
PLN EPI Dorong UMKM...
PLN EPI Dorong UMKM Naik Kelas lewat Budidaya Madu Kelulut
Buka Akses Pasar Lebih...
Buka Akses Pasar Lebih Luas, Pertamina Fasilitasi UMKM Binaan di Jakarta Fair
Revisi UU Hak Cipta...
Revisi UU Hak Cipta Dikhawatirkan Bebani UMKM hingga Startup
Penyaluran Pindar Tembus...
Penyaluran Pindar Tembus Rp1.388 Triliun, 40% Mengalir ke UMKM
Marketplace kian ‘Sesak’,...
Marketplace kian ‘Sesak’, Momentum Baru bagi Pertumbuhan Bisnis Mandiri
Bukan Sekadar Bisnis,...
Bukan Sekadar Bisnis, Sektor Keuangan Mikro Integrasikan Kelestarian Alam ke Dalam Ekosistem UMKM
Dari Keinginan Bahagiakan...
Dari Keinginan Bahagiakan Orang Tua, Lahir Warung Irine Gresik
Ribuan Penonton Final...
Ribuan Penonton Final PFL 2026 Ciptakan Peluang Ekonomi bagi Pengusaha Ultra Mikro
Makin Dicintai Dunia,...
Makin Dicintai Dunia, Batik Ramah Lingkungan Asal Semarang Sukses Mendunia lewat LinkUMKM BRI
Rekomendasi
Davina Karamoy Dicecar...
Davina Karamoy Dicecar 30 Pertanyaan Terkait Kasus Hanania Travel
AS Berencana Bangun...
AS Berencana Bangun Persediaan Senjata Siap Tempur di Australia
Daya Tarik Menarik Thailand:...
Daya Tarik Menarik Thailand: Eksplorasi Kota Bangkok dan Keindahan Pesisir Pattaya
Berita Terkini
Cetak Sejarah, Hanasui...
Cetak Sejarah, Hanasui Jadi Serum Indonesia Pertama yang Diekspor ke Jepang
Lanjutkan Dedolarisasi,...
Lanjutkan Dedolarisasi, China dan Indonesia Buang Dolar Rp229,6 Triliun dalam 4 Bulan
OJK Rilis Daftar Direksi...
OJK Rilis Daftar Direksi BEI Baru, Ada 7 Direktur Terpilih
APKB Dorong Penyempurnaan...
APKB Dorong Penyempurnaan Regulasi Kawasan Berikat: Menjaga Daya Saing Industri dan Investasi
PLN EPI Tuntaskan Hot...
PLN EPI Tuntaskan Hot Tap WNTS-Pemping, Gas Natuna Siap Mengalir ke Dalam Negeri
Harga Batu Bara buat...
Harga Batu Bara buat PLN Bakal Naik, Begini Penjelasan Bahlil
Infografis
Pemilu Nasional dan...
Pemilu Nasional dan Lokal Dipisah, Apa Saja Dampaknya?
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved