Rusun di Kawasan Superblok Harus Dikelola dengan Baik

Jum'at, 08 Oktober 2021 - 22:39 WIB
loading...
Rusun di Kawasan Superblok...
Salah satu kawasan superblok yang meliputi rusun campuran, hotel, dan pusat perbelanjaan di Jakarta. Foto/Ist.
A A A
JAKARTA - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat melalui Direktorat Jenderal Perumahan terus mendorong pembangunan Rumah Susun (Rusun) untuk generasi muda khususnya bagi mahasiswa dan Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) . Tak hanya itu, untuk memenuhi kebutuhan hunian juga dikembangkan rusun berkolaborasi dengan pihak swasta berkonsep rusun campuran, juga berkolaborasi pemerintah daerah untuk rusun bagi MBR.

Dalam rangka menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat yang menghuni rusun, beberapa pemerintah daerah telah merilis beragam kebijakan. Salah satunya dilakukan oleh Pemprov DKI Jakarta yang menerbitkan Pergub Nomor 70 Tahun 2021 tentang penyempurnaan Pembinaan Pengelolaan Rumah Susun Milik.

(Baca Juga : Direktur BTN Wanti-wanti Krisis Evergrande Bisa Berdampak ke Industri Properti RI )

Pemilik rusun campuran Thamrin City baik di pusat perdagangan, hunian apartemen maupun perkantoran menyambut baik terbitnya Pergub Nomor 70 Tahun 2021 yang diharapkan menjadi payung hukum dalam pembentukan Perhimpunan Pemilik dan Penghuni Rumah Susun (PPPSRS). "Pemprov DKI Jakarta juga telah mengatur pembangunan berdasarkan perda tata ruang dan termasuk perannya sebagai pembina masyarakat, serta para pembeli yang nantinya akan menjadi pemilik bersama rumah susun,"ujar pemilik rusun Thamrin City Dedy Tisnamihardja, Jumat (8/10/2021).

Keberadaan PPPSRS dinilai penting baik di rusun hunian maupun campuran. Sebab, memiliki tugas dan wewenang untuk mengelola dan memelihara lingkungan, dan menetapkan peraturan-peraturan mengenai tata tertib penghuni. Dedy memaparkan, pengurus PPPSRS dipilih secara demokratis sehingga para penghuni merasa nyaman dan aman. ’’Pemerintah sudah memahami bahwa mengelola properti sebesar Thamrin City tidaklah mudah,’’ kata Dedy.

(Baca Juga : Grab Disebut Jadi Investor Baru, Ini Tanggapan BRI Agro )

Dia menilai, mengelola mal dan hunian berupa rusun dan apartemen sebesar Thamrin City perlu kemampuan manajemen pengelolaan dan keuangan yang mumpuni. Thamrin City merupakan pusat perbelanjaan yang terletak di kawasan mixed useatau superblok yang meliputi hunian, hotel, pusat bisnis dan pusat perbelanjaan.

Sementara itu, Ketua DPD Real Estate Indonesia (REI) DKI Jakarta, Arvin F. Iskandar menyatakan Pergub Nomor 70 Tahun 2021 tersebut akan menjadi instrumen hukum dalam menjembatani kekosongan aturan dalam pembentukan PPPSRS. Yang diakibatkan pencabutan oleh Dinas Perumahan maupun oleh pengadilan,seperti yang terjadi di beberapa rusun hunian maupun campuran.
(dar)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Green River College...
Green River College Hadirkan Hunian Modern dan Sistem Keamanan Terpadu
Hashim Buka-bukaan Ada...
Hashim Buka-bukaan Ada Oknum Coba Ambil Untung di Lahan Negara: Tolak Tawaran 1.000 Apartemen
Hibah 32,2 Ha dari Lippo,...
Hibah 32,2 Ha dari Lippo, Danantara Bangun Rusun MBR Tahan I Rp14-16 Triliun
Pakai Lahan Negara,...
Pakai Lahan Negara, Menteri Ara Bakal Bangun Rusun MBR di Depok
Meikarta Bakal Jadi...
Meikarta Bakal Jadi Lokasi Rusun Subsidi, Menteri Ara Pastikan Dibangun Tahun Ini
Purbaya Resmikan BDK...
Purbaya Resmikan BDK Renon dan Tinjau Rusun Pegawai Kemenkeu di Denpasar
Tragis! Wanita Tewas...
Tragis! Wanita Tewas usai Jatuh dari Lantai 27 Apartemen di Cempaka Putih
2 WNA Ditemukan Tewas...
2 WNA Ditemukan Tewas di Apartemen Jakbar
Apartemen di Kelapa...
Apartemen di Kelapa Gading Dijadikan Gudang Sabu 29,4 Kg, 2 Orang Dibekuk
Rekomendasi
Ketum All Cipayung Nusantara...
Ketum All Cipayung Nusantara Berharap Sidang Kasus Ijazah Jokowi Digelar Terbuka
Pengacara Roy Suryo:...
Pengacara Roy Suryo: Polisi dan Jaksa Ragu-ragu di Kasus Ijazah Jokowi
Kecam Ketimpangan Layanan...
Kecam Ketimpangan Layanan Dialisis, KPCDI Desak Pemerintah Benahi Sistem
Berita Terkini
Binus School dan Damai...
Binus School dan Damai Indah Golf Sinergi Perkuat Pengembangan Soft Skill Siswa
Permintaan Minyak Dunia...
Permintaan Minyak Dunia Diramal Turun 1,1 Juta Barel per Hari di 2026
Centrepark Perkuat Penerapan...
Centrepark Perkuat Penerapan Parkir Cashless di Properti Komersial Indonesia
Industri Aset Digital...
Industri Aset Digital Dorong Penguatan Ekosistem Hospitality Bandara
Solusi Atasi Sampah...
Solusi Atasi Sampah Laut, Komut Pertamina Mochamad Iriawan Hadirkan Kapal Pintar ke Pesisir Bali
Antam Tebar Dividen...
Antam Tebar Dividen Jumbo Rp5,04 Triliun, 70% dari Laba Bersih di 2025
Infografis
Ranking FIFA Terbaru:...
Ranking FIFA Terbaru: Argentina Gusur Spanyol di Puncak, Indonesia Meroket 4 Tingkat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved