10 Jabatan Luhut Selama Pemerintahan Jokowi, yang Terakhir Baru Dijabat 4 Hari

Sabtu, 09 Oktober 2021 - 11:53 WIB
loading...
10 Jabatan Luhut Selama...
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan. Foto/SINDOnews/Sutikno
A A A
JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan kerap diandalkan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk mengemban tugas-tugas penting. Mulai dari memimpin proyek dan program pemerintah hingga mengisi kekosongan kursi menteri di kabinet.

Terbaru, pria kelahiran 28 September 1947 itu baru saja ditunjuk untuk memimpin tim Komite Kereta Cepat Jakarta-Bandung. Penunjukan Luhut tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) yang diteken oleh presiden Jokowi pada 6 Oktober 2021.



Dengan sederet jabatan yang pernah diemban Luhut, tak heran masyarakat dan warganet banyak yang menjuluki sebagai 'Lord Luhut', 'Menteri Segala Urusan', ataupun sindiran lainnya seperti 4L (Luhut Lagi Luhut Lagi).

"2 Individu dgn skill Multitasking terbaik di dunia: 1. Ibu 2. Pak Luhut ..." kata pemilik akun media sosial @faris_egan, dikutip Sabtu (9/10/2021). Dia pun menyebutkan beberapa jabatan Luhut selain sebagai Menko Marves, yaitu Komando penanganan Corona di 8 Provinsi, Koordinator PPKM Jawa-Bali, Wakil ketua KPC-PEN, Ketua dewan pengarah penyelamatan danau prioritas nasional, Ketua tim Gernas BBI.



Dalam catatan MNC Portal Indonesia (MPI), Luhut pernah mengemban sekurangnya 10 posisi penting selama pemerintahan presiden Jokowi. Berikut rangkumannya:

1. Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopulhukam)

Di awal pemerintahan presiden Jokowi, kedekatan Luhut dengan istana bisa dilihat dari posisinya sebagai Kepala Staf Kepresidenan RI yang dijabat sejak 31 Desember 2014. Selanjutnya pada 12 Agustus 2015 Luhut ditunjuk sebagai Menkopolhukam menggantikan Tedjo Edhy Purdijatno.

2. Menteri Koordinator Kemaritiman

Presiden Jokowi melakukan perombakan Kabinet Kerja Jilid II pada 27 Juli 2016. Salah satu menteri yang kena reshuffle adalah Menteri Koordinator Kemaritiman Rizal Ramli yang lantas digantikan oleh Luhut Pandjaitan.

3. Plt Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM)

Luhut pernah menjabat sebagai Plt Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) pada 15 Agustus 2016. Saat itu, Luhut menggantikan Arcandra Tahar yang diberhentikan atas kasus kepemilikan paspor ganda. Luhut pun kemudian mengemban jabatan sebagai Plt Menteri ESDM selama dua bulan.

4. Ketua Panitia Nasional IMF-World Bank (WB) 2018

Bali dan Indonesia menjadi sorotan dunia saat menjadi tuan rumah perhelatan akbar industri keuangan yaitu IMF-World Bank pada tahun 2018. Persiapan besar-besaran dilakukan sejak jauh hari yang melibatkan lintas kementerian/lembaga hingga daerah. Dalam hal ini, Luhut dipercaya sebagai Ketua Panitia Nasional.

5. Ketua Tim Nasional Peningkatan Penggunaan Produksi Dalam Negeri (P3DN)

Pemerintah berkomitmen meningkatkan penggunaan konten lokal pada setiap poyek yang digarap. Guna memantau hal ini, presiden Jokowi bahkan membentuk tim khusus yang dinamakan Tim Nasional Peningkatan Penggunaan Produksi Dalam Negeri (P3DN). Pembentukan Tim Nasional P3DN yang diketuai oleh Luhut Pandjaitan tersebut didasarkan pada Keputusan Presiden Nomor 24 Tahun 2018.

6. Plt Menteri Perhubungan (Menhub) dan Plt Menteri Kelautan dan Perikanan (MKP)

Jejak Luhut di sektor perhubungan juga terlihat saat dia menjadi Plt Menteri Perhubungan pada Maret hingga Mei 2020. Saat itu, Luhut menggantikan Budi Karya Sumadi yang tengah dirawat karena terpapar virus Covid-19.

Kemudian pada Rabu (25/11/2020) Luhut kembali dipercaya Jokowi untuk merangkap menjadi Menteri Kelautan dan Perikanan Ad Interim. Luhut ditunjuk menggantikan Edhy Prabowo yang tersangkut dugaan korupsi benih lobster.

7. Wakil Ketua KPCPEN dan Koordinator PPKM Jawa-Bali

Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) dibentuk oleh pemerintah guna memulihkan ekonomi dan menanggulangi Covid-19. Komite ini dibentuk pada 20 Juli 2020 sesuai Perpres Nomor 82 Tahun 2020. KPCPEN diketuai Menko Perekonomian Airlangga Hartarto dan salah satu wakil ketuanya adalah Menko Marves Luhut Pandjaitan.

Sementara itu, kebijakan PPKM Darurat yang diterapkan sejak Juli juga tak lepas dari usulan Luhut. Selanjutnya, Luhut pun dipercaya sebagai komando alias Koordinator PPKM Jawa-Bali.

8. Ketua Dewan Pengarah Penyelamatan 15 Danau Prioritas Nasional

Presiden Jokowi pada 22 Juni 2021 menandatangani Perpres Nomor 60 Tahun 2021 tentang Penyelamatan Danau Prioritas Nasional. Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan pun ditunjuk menjadi Ketua Dewan Pengarah.

9. Ketua Tim Gernas BBI

Sebagai keberpihakan kepada produk lokal, pemerintah mencanangkan Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia (Gernas BBI) yang tertuang dalam Perpres No.15 tahun 2021. Luhut mulai menjabat sebagai Ketua Tim Gernas BBI sejak 8 September 2021.

10. Ketua Komite Kereta Cepat Jakarta-Bandung

Presiden Jokowi menunjuk Luhut Binsar Pandjaitan sebagai Ketua Komite Kereta Cepat Jakarta-Bandung. Keputusan penunjukan ini tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 93 Tahun 2021 yang diteken presiden Jokowi pada 6 Oktober 2021.

"Dengan Peraturan Presiden ini dibentuk Komite Kereta Cepat Antara Jakarta dan Bandung yang dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi," demikian dikutip dari bunyi Pasal 3A di Perpres Nomor 93 Tahun 2021.

Sebagai pimpinan, Luhut bertugas mengoordinasikan percepatan pelaksanaan penyelenggaraan prasarana dan sarana kereta cepat antara Jakarta dan Bandung. Komite tersebut juga beranggotakan Menteri Keuangan, Menteri Badan Usaha Milik Negara, dan Menteri Perhubungan.
(ind)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1740 seconds (0.1#10.140)