Jemaah Umrah RI Dapat Lampu Hijau dari Saudi, Amphuri: Angin Segar!

Sabtu, 09 Oktober 2021 - 19:29 WIB
loading...
Jemaah Umrah RI Dapat...
Saudi kembali memberikan izin masuk bagi jemaah umrah asal Indonesia. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Upaya pemerintah Indonesia melobi pemerintahan kerajaan Saudi Arabia mulai membuahkan hasil dengan akan dibukanya kembali izin pemberangkatan jemaah umrah asal Indonesia.

Menteri Luar Negeri (Menlu) Retno Marsudi menyatakan Kementerian Luar Negeri (Kemlu) telah menerima informasi dari pihak berkompeten di Kerajaan Saudi Arabia perihal pengaturan dimulainya kembali pelaksanaan umroh bagi jamaah umroh Indonesia. Informasi tersebut disampaikan pihak kerajaan melalui nota diplomatik Kedutaan Besar Arab Saudi di Jakarta pada 8 Oktober 2021.



Menanggapi kabar baik ini, ketua Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umroh Republik Indonesia (Amphuri) Firman M Nur mengaku telah mendengar dan akan memastikan kebenaran informasi tersebut dengan harapan bahwa benar calon jemaah umrah dari Indonesia sudah bisa melaksanakan ibadah dalam waktu dekat.

“Kalau ini memang benar, apa yang disampaikan oleh Menlu ini adalah angin segar dan mengembirakan tentunya dan kami bersyukur kepada Allah dan berterima kasih pada pemerintah khususnya Kemlu yang intens yang terus mengkoordinasikan dan memperjuangkan untuk ini,” kata Firman saat dihubungi MNC Portal Indonesia (MPI), Sabtu (9/10/2021).

Dirinya menyebut apa yang disampaikan dan informasi yang diterima itu bisa mengobati rasa rindu umat muslim yang ingin segera menjalankan ibadah umrah atau haji di Tanah Suci. “Sebagaimana diketahui sejak 27 februari 2020 kita memang telah menunda jemaah hampir 2 tahun itu sekitar 62 ribu (jemaah),” ungkapnya.

Firman mengaku mengetahui kabar tersebut dari hasil penandatanganan pertemuan di PBB bersama menteri-menteri pada nota diplomatik dari departemen Luar Negeri.

“Kita sudah dengar informasinya. Namun faktanya dari penjelasan tersebut tidak ada waktu informasi tepatnya kapan (akan dimulai pemberangkatan) dan ketentuan nanti akan disampaikan segera,” paparnya.

Meskipun demikian, dirinya mengaku akan terus melakukan penelusuran terkait kepastian dan telah mendapat beberapa informasi terkait regulasi baru seperti jemaah yang sudah memenuhi vaksin lengkap di tempat-tempat ibadah.

“Terkait karantina juga kemarin sudah dapat informasi dan memang banyak ketentuan yang harus diikuti dalam regulasinya. Untuk tahap awal kami berterima kasih, (regulasi ini) agar menjaga keselamatan calon jamaah dari Indonesia,” tambahnya.



Dia berharap dengan adanya berbagai ketentuan tersebut juga bisa dilakukan mitigasi guna memastikan kegiatan ibadah umrah bisa berjalan dengan aman dan nyaman serta terhindar dari risiko penularan Covid-19.

“Kami sambut positif dan berharap ketentuan itu sudah lebih siap dan matang dan lebih pasti. Ibadah pun bisa dilakukan dengan baik di Saudi Arabia dan kami akan bantu kondisikan untuk pelaksanaannya. Pertama dibuka suspended ini sangat luar biasa,” tandasnya.

Sebelumnya, Menlu Retno Marsudi mengatakan, komite khusus di Kerajaan Saudi Arabia sedang bekerja saat ini guna meminimalisir segala hambatan yang menghalangi kemungkinan tidak dapatnya jamaah umroh Indonesia untuk melakukan ibadah umroh.

Di dalam nota diplomatik yang diterimanya juga disebutkan bahwa kedua pihak dalam tahap akhir pembahasan mengenai pertukaran link teknis dengan Indonesia yang menjelaskan informasi para pengunjung berkaitan dengan vaksin dan akan memfasilitasi proses masuknya jamaah.

Nota diplomatik juga menyebutkan mempertimbangkan untuk menetapkan masa periode karantina selama 5 hari bagi para jamaah umrah yang tidak memenuhi standar kesehatan yang dipersyaratkan. "Tentunya kabar baik ini akan kita tindaklanjuti dengan pembahasan secara lebih detail mengenai teknis pelaksanaannya," ucap Retno.
(ind)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1735 seconds (0.1#10.140)