Jadi PNS atau ASN? Siap-siap Ditempatkan di Ibu Kota Baru
Senin, 11 Oktober 2021 - 07:03 WIB
loading...
A
A
A
Seperti diketahui pada akhir bulan lalu pemerintah secara resmi telah mengirimkan surat presiden (surpres) untuk pembahasan rancangan undang-undang tentang ibu kota negara. Surpres tersebut diserahkan Menteri Sekretaris Negara Pratikno dan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa kepada pemimpin DPR.
Baca juga: Hendak Jual Rahasia Kapal Selam ke Asing, Insinyur Nuklir AS Ditangkap FBI
Terkait dengan pemindahan pegawai, Plt Kepala BKN Bima Haria Wibisana saat rapat kerja bersama DPR menyampaikan bahwa pemetaan potensi dan kompetensi ASN yang akan dipindahkan ke ibu kota baru membutuhkan anggaran Rp5,5 miliar. Pemetaan ini menyasar lebih dari 2.000 ASN yang akan dipindahkan ke ibu kota negara baru.
“Pemetaan atau penilaian potensi dan kompetensi ASN khusus untuk ASN yang akan dipindahkan ke ibu kota baru dengan target 2.350 orang dan alokasi anggaran Rp5,5 miliar,” ujar Bima dikutip dari kanal youtube Komisi II DPR RI.
Baca juga: Hendak Jual Rahasia Kapal Selam ke Asing, Insinyur Nuklir AS Ditangkap FBI
Terkait dengan pemindahan pegawai, Plt Kepala BKN Bima Haria Wibisana saat rapat kerja bersama DPR menyampaikan bahwa pemetaan potensi dan kompetensi ASN yang akan dipindahkan ke ibu kota baru membutuhkan anggaran Rp5,5 miliar. Pemetaan ini menyasar lebih dari 2.000 ASN yang akan dipindahkan ke ibu kota negara baru.
“Pemetaan atau penilaian potensi dan kompetensi ASN khusus untuk ASN yang akan dipindahkan ke ibu kota baru dengan target 2.350 orang dan alokasi anggaran Rp5,5 miliar,” ujar Bima dikutip dari kanal youtube Komisi II DPR RI.
(uka)
Lihat Juga :