Pembatalan Haji, Pengusaha Travel Haji dan Umrah Rugi USD300 Juta

Selasa, 02 Juni 2020 - 22:04 WIB
loading...
Pembatalan Haji, Pengusaha...
Penundaan haji tahun ini membuat bisnis travel khusus haji dan umroh tertekan. Foto/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Kementerian Agama (Kemenag) memutuskan untuk tidak memberangkatkan calon jamaah haji tahun ini dan dialihkan menjadi tahun 2021. Keputusan ini diambil karena Arab Saudi tidak memberikan kejelasan dalam membuka izin haji.

Ketua Dewan Pembina Forum Silaturahmi Asosiasi Travel Haji dan Umrah (SATHU), Fuad Hasan Masyhur mengatakan adanya penundaan haji ini membuat bisnis travel khusus haji dan umroh tertekan. Adapun potensi kerugian diperkirakan hingga USD300 juta.

"Untuk kerugian, kita belum bisa bicara. Jelas kerugian pasti ada, setiap asosiasi masih menunggu inventarisir dari anggota. Dalam periode ini kita sudah rugi mencapai USD300 juta," ujar Fuad dalam video conference, Selasa (2/6/2020). (Baca :
Pembatalan Pemberangkatan Haji 2020 Sesuai Ajaran Islam )

Dia mengharapkan pemerintah khususnya Kemenag untuk melakukan komunikasi dengan seluruh penyelenggara travel haji khusus, terkait pembatalan jamaah haji Indonesia pada tahun 2020 atau tahun 1441 Hijriah.

“Kami dari asosiasi sangat memahami, tapi kami inginkan agar pemerintah dalam waku singkat dapat segera mengundang forum silaturahmi maupun asosiasi-asosiasi untuk duduk bersama membicarakan tentang pembatalan," katanya.

Fuad menambahkan, dalam situasi pandemi Covid-19 ini semua dihadapkan dengan perkara yang sulit. Begitupun dengan pemerintah Saudi Arabia yang hingga saat ini dirinya belum mengetahui keputusan terkait pelarangan ibadah haji tahun ini.

“Dari pemerintah Saudi Arabia hingga saat ini belum mengeluarkan secara resmi apakah penyelenggaraan haji ini dapat berjalan atau tidak. Sebagaimana kita ketahui kebiasaan dari pemerintah Indonesia setiap tahun menyelenggarakan pemberangkatan haji pada bulan syawal, bahwa kita ketahui hingga saat ini sudah memasuki 10 syawal," pungkasnya.
(ind)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Momentum Perbaikan Penyelenggaraan...
Momentum Perbaikan Penyelenggaraan Haji lewat Kehadiran BP Haji
Mekanisme Kuota dan...
Mekanisme Kuota dan Biaya Haji 2025: Mengupas Tuntas Peran Pemerintah dan Swasta
Perputaran Uang Jemaah...
Perputaran Uang Jemaah Haji dan Umrah RI Capai Rp29 Triliun
Prabowo Resmikan Terminal...
Prabowo Resmikan Terminal 2F Bandara Soetta Khusus Melayani Haji dan Umrah
Wabah HMPV Merebak di...
Wabah HMPV Merebak di China: Akankah Jadi Pandemi Berikutnya setelah Covid-19?
Jalankan Perintah Prabowo,...
Jalankan Perintah Prabowo, Erick Thohir Optimalkan Pelayanan Haji dan Umrah di Terminal 2F
Sama-Sama Ibadah ke...
Sama-Sama Ibadah ke Tanah Suci, Apa Bedanya Haji dan Umrah?
Umrah Berkali-kali Saat...
Umrah Berkali-kali Saat Haji: Dianjurkan atau Tidak?
Zat Kimia Persisten...
Zat Kimia Persisten Ditemukan dalam 98,8% Darah Warga AS
Rekomendasi
Cut Meyriska dan Roger...
Cut Meyriska dan Roger Danuarta Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya Imbas Kasus Hanania Travel
7 Fakta Menarik Hari...
7 Fakta Menarik Hari Pertama Piala Dunia 2026: Hujan Kartu Merah hingga Rekor Bersejarah Meksiko
Bandung Jewellery Fair...
Bandung Jewellery Fair 2026 Dorong Industri Perhiasan Nasional
Berita Terkini
Penjelasan PLN soal...
Penjelasan PLN soal Blackout di Beberapa Wilayah Pulau Jawa
Emas Antam Kembali Berkilau,...
Emas Antam Kembali Berkilau, Hari Ini Naik Rp20 Ribu Sentuh Rp2.709.000 per Gram
IHSG Dibuka Perkasa...
IHSG Dibuka Perkasa Sentuh Level 5.960, Ada 380 Saham Berlari di Zona Hijau
Aliran Modal Asing Mulai...
Aliran Modal Asing Mulai Masuk, Rupiah Membaik Tinggalkan Rp18.000 per Dolar AS
Beban Berat Kelas Menengah...
Beban Berat Kelas Menengah di Tengah Kenaikan Pertamax jadi Rp16.250/Liter
Bahlil Ungkap Penyebab...
Bahlil Ungkap Penyebab Pemadaman Listrik di Sejumlah Daerah, Janji Pulih Cepat
Infografis
Trade Misinvoicing dan...
Trade Misinvoicing dan Upaya Penguatan Integritas Perdagangan Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved