Data OJK: Ada 2.100 Start Up di RI, 7 Unicorn dan 2 Decacorn Merambah ASEAN

Senin, 11 Oktober 2021 - 14:42 WIB
loading...
Data OJK: Ada 2.100...
Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Wimboh Santoso mengungkapkan, hingga saat ini ada 2.100 start up di Indonesia, 7 unicorn, 2 decacorn yang telah merambah ke pasar ASEAN. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) , Wimboh Santoso mengungkapkan, teknologi telah menyentuh seluruh aspek kehidupan. Tidak terkecuali dengan sektor jasa keuangan seiring menjamurnya Fintech hingga Bank Digital .

Sambung dia menerangkan, kebijakan OJK dalam mengakselerasi percepatan digital di sektor jasa keuangan dengan memanfaatkan potensi ekonomi digital di Indonesia harus terus didukung demi pertumbuhan ekonomi Nasional.

"Kehadiran teknologi di seluruh aspek kehidupan, khususnya transformasi digital ini tidak memiliki ruang dan waktu. Sehingga semua khususnya jasa keuangan dengan memanfaatkan potensi ekonomi di Indonesia yang sungguh luar biasa dan ini terus kami dukung,"kata Wimboh dalam acara OJK Virtual Innovation Day, Senin (11/10/2021).



Dirinya menuturkan kehadiran teknologi di sisi kehidupan tidak memiliki batasan ruang dan waktu, sehingga semua produk bisa dibeli, diakses dan dimanfaatkan.

"Sehingga bermunculan berbagai macam produk yang menggunakan digital. Ada yang disebut startup bukan hanya di fintech ada teknologi, ada agritech, edutalk ada health tec dan ada e-commerce yang mempermudah kegiatan kita dan akan muncul berbagai macam tech tech lain ke depan," paparnya.

Wimboh menyebut angka pertumbuhan dari kemajuan teknologi itu sangat luar biasa dan tentunya mempermudah dalam melakukan kegiatan dengan harga yang terjangkau.

"Hingga saat ini ada 2.100 start up di Indonesia, 7 unicorn, 2 decacorn yang telah merambah ke pasar ASEAN. Tumbuhnya startup ini tak terlepas dari jasa otoritas keuangan bukan hanya OJK, tapi pemangku kepentingan yang dimana prinsipnya life touch and safe hybrid," paparnya.



Menurutnya kebijakan-kebijakan yang diberikan oleh Otoritas Jasa Keuangan ini mendorong berbagai akselerasi digital dan berperan secara strategis dalam membangun ekosistem digital dengan secara integrasi.

"Untuk dukung inovasi dalam ekosistem digital, kami dukung dari masa ke masa secara responsif dengan pengembangan teknologi sehingga mampu memberikan nilai tambah masyarakat untuk meningkatkan SDM Tenaga kerja dan pertumbuhan ekonomi nasional ke depan," tandasnya.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1843 seconds (0.1#10.140)