Resmi!, BUMN Asuransi dan Reasuransi Bentuk Koasuransi Merah Putih
Selasa, 12 Oktober 2021 - 05:27 WIB
loading...
A
A
A
Tim Percepatan Penguatan BUMN Klaster Asuransi dan Dana Pensiun akan mengembangkan inovasi produk dan layanan asuransi dari berbagai line of business (LOB).
Menurut Ketua Tim Pengembangan Bisnis Tim Percepatan Penguatan BUMN Klaster Asuransi dan Dana Pensiun, Pantro Pander Silitonga, langkah strategis awal Koasuransi Merah Putih ini adalah dengan meluncurkan produk asuransi pengangkutan (cargo).
“Ke depannya kami juga akan merambah ke produk-produk asuransi lainnya seperti asuransi kebakaran, asuransi perjalanan, asuransi kecelakaan diri dan kesehatan, serta asuransi kendaraan bermotor,” tambah Pantro.
Industri pengangkutan menjadi salah satu industri yang mengalami peningkatan secara signifikan di Indonesia. Hal ini dikarenakan asuransi pengangkutan didorong oleh berbagai faktor, salah satunya peningkatan aktivitas ekspor-impor.
Sejalan dengan hal tersebut, kebutuhan perlindungan asuransi pengangkutan khususnya kemudahan akses pengajuan polis, semakin meningkat.
“Salah satu inovasi yang telah kami siapkan sebagai value proposition dari Kerjasama koasuransi ini adalah tersedianya aplikasi e-marine yang dapat dipergunakan oleh klien BUMN maupun di luar BUMN untuk mengajukan polis asuransi pengangkutan (cargo),” ungkap Ketua Workstream Market, Diwe Novara.
Semakin bertumbuhnya kebutuhan tersebut dapat dilihat dari pendapatan premi asuransi pengangkutan secara nasional yang cenderung meningkat, di mana pada 2017 tercatat pendapatan premi nasional sebesar Rp 3,1 triliun, selanjutnya pada 2018 sebesar Rp 3,5 triliun.
Khusus di tahun 2019, terjadi penurunan pendapatan premi sebesar Rp 3,4 triliun. Penurunan ini sebagian besar disebabkan oleh pandemi Covid-19.
Menurut Ketua Tim Pengembangan Bisnis Tim Percepatan Penguatan BUMN Klaster Asuransi dan Dana Pensiun, Pantro Pander Silitonga, langkah strategis awal Koasuransi Merah Putih ini adalah dengan meluncurkan produk asuransi pengangkutan (cargo).
“Ke depannya kami juga akan merambah ke produk-produk asuransi lainnya seperti asuransi kebakaran, asuransi perjalanan, asuransi kecelakaan diri dan kesehatan, serta asuransi kendaraan bermotor,” tambah Pantro.
Industri pengangkutan menjadi salah satu industri yang mengalami peningkatan secara signifikan di Indonesia. Hal ini dikarenakan asuransi pengangkutan didorong oleh berbagai faktor, salah satunya peningkatan aktivitas ekspor-impor.
Sejalan dengan hal tersebut, kebutuhan perlindungan asuransi pengangkutan khususnya kemudahan akses pengajuan polis, semakin meningkat.
“Salah satu inovasi yang telah kami siapkan sebagai value proposition dari Kerjasama koasuransi ini adalah tersedianya aplikasi e-marine yang dapat dipergunakan oleh klien BUMN maupun di luar BUMN untuk mengajukan polis asuransi pengangkutan (cargo),” ungkap Ketua Workstream Market, Diwe Novara.
Semakin bertumbuhnya kebutuhan tersebut dapat dilihat dari pendapatan premi asuransi pengangkutan secara nasional yang cenderung meningkat, di mana pada 2017 tercatat pendapatan premi nasional sebesar Rp 3,1 triliun, selanjutnya pada 2018 sebesar Rp 3,5 triliun.
Khusus di tahun 2019, terjadi penurunan pendapatan premi sebesar Rp 3,4 triliun. Penurunan ini sebagian besar disebabkan oleh pandemi Covid-19.
Lihat Juga :