Genjot TKDN, PTK Sosialisasikan Kebijakan ke Mitra Bisnis
Selasa, 12 Oktober 2021 - 15:05 WIB
loading...
A
A
A
"Hal ini sesuai dengan prinsip TARIF yaitu transparency, accountability, responsibility, independency, dan fairness," jelasnya. Melalui Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP), tambah Komarudin, PTK berkomitmen menyelenggarakan kegiatan bisnis perusahaan secara berintegritas, transparan, dan bersih.
Selain itu, pada kesempatan tersebut juga disampaikan sosialisasi kebijakan mengenai Health, Safety, Security, and Environment (HSSE). "Kita minta seluruh rekanan PTK agar bisa memahami apa saja kebijakan Health, Safety, Security, and Environment yang ada di PTK," ujarnya.
Baca Juga: Jarang Terungkap, Begini Detik-detik SBY Gagal Jadi KSAD
Terkait sosialisasi safety awareness, Manajer HSSE Reza Pahlevi menambahkan, bahwa untuk menjalankan bisnis yang berkelanjutan, PTK menerapkan tiga Golden Rules sebagai dasar kegiatan dan 15 elemen life saving rules (LSR) sebagai pedoman keselamatan dalam pekerjaan berisiko tinggi.
"Tujuan dari LSR ini yaitu untuk mengurangi potensi terjadinya kejadian yang fatal, sehingga seluruh rekan Pertamina diwajibkan untuk menerapkan LSR tersebut," tandasnya.
Selain itu, pada kesempatan tersebut juga disampaikan sosialisasi kebijakan mengenai Health, Safety, Security, and Environment (HSSE). "Kita minta seluruh rekanan PTK agar bisa memahami apa saja kebijakan Health, Safety, Security, and Environment yang ada di PTK," ujarnya.
Baca Juga: Jarang Terungkap, Begini Detik-detik SBY Gagal Jadi KSAD
Terkait sosialisasi safety awareness, Manajer HSSE Reza Pahlevi menambahkan, bahwa untuk menjalankan bisnis yang berkelanjutan, PTK menerapkan tiga Golden Rules sebagai dasar kegiatan dan 15 elemen life saving rules (LSR) sebagai pedoman keselamatan dalam pekerjaan berisiko tinggi.
"Tujuan dari LSR ini yaitu untuk mengurangi potensi terjadinya kejadian yang fatal, sehingga seluruh rekan Pertamina diwajibkan untuk menerapkan LSR tersebut," tandasnya.
(fai)
Lihat Juga :